Kabar Gembira, Kemnaker Akan Ditribusikan Sisa Anggaran Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer

- 1 Oktober 2020, 20:03 WIB
Cek SISNAKER Kemnaker.go.id atau Unduh Aplikasi nya Sekarang, 10,1 Juta BLT Subsidi Gaji Cair
Cek SISNAKER Kemnaker.go.id atau Unduh Aplikasi nya Sekarang, 10,1 Juta BLT Subsidi Gaji Cair /tangkapan layar Aplikasi Sisnaker/

MANTRA SUKABUMI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, berencana akan menyalurkan Sisa anggaran bantuan subsidi upah (BSU) guru honorer.

Penyerahan bantuan ini akan dikomandoi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu disampaikan Ida dalam konferensi pers virtual perkembangan bantuan subsidi upah (BSU) di Jakarta.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Baca Juga: Kuota Gratis dari Indosat Ooredoo Tiap Hari, Simak Berikut Tips untuk Dapatkan Kuota Gratis

"Uang ini kami akan serahkan ke perbendaharaan negara selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama oleh Kemendikbud maupun Kemenag yang akan menjadi leading sector," kata Ida Fauziyah seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News, pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Menurunkan Ida, keputusan tersebut dibuat bertujuan untuk membantu guru honorer yang memang tidak termasuk dalam kategori penerima BSU sebelumnya.

Namun nengenai jumlah anggaran, Ida belum bisa memastikan berapa angka yang akan disalurkan nanti.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Mulai Diproduksi di Indonesia, Melalui Bio Farma

Karena masih menunggu pencairan subsidi gaji tahap IV dan V yang prosesnya masih berjalan sampai saat ini.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya Pemerintah sendiri menganggarkan dana sebesar Rp 37,7 triliun untuk BSU.

"Setelah semuanya clear baru kami akan serahkan ke kas negara sisanya. Jadi angka persisnya sampai realisasi tahap ke-V selesai baru ketahuan," kata Ida.

Kemnaker sendiri sudah menyalurkan BSU termin I untuk bulan September dan Oktober kepada 10,7 juta orang dalam pencairan tahap I-IV.

Baca Juga: Sebelum Ayam Berkokok Copot Kapolsek Tegal, Kapolda Jateng Dipuji Kapolri dan Anggota DPR RI

Data untuk pencairan tahap V sebanyak 615.288 calon penerima sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan pada 29 dan 30 September 2020 dan akan diperiksa kembali oleh Kemnaker sebelum disalurkan.

Sampai dengan akhir batas pengumpulan data di akhir September, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 12,4 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Meski sebelumnya menargetkan akan memberikan BSU kepada 15,7 juta pekerja yang berpendapatan di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Bangsa Jin Juga Akan Menjadi Saksi Kelak pada Hari Kiamat, Bagi Orang yang Kumandangkan Adzan

Akan tetapi sampai akhir September BPJS Ketenagakerjaan menerima 14,8 juta data. Dari jumlah tersebut 2,4 juta data tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat penerima subsidi upah.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x