Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Materi Pengembangan Program Ekstrakurikuler Pelatihan Pintar Kemenag Terbaru

- 21 April 2024, 07:10 WIB
Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Materi Pengembangan Program Ekstrakurikuler Pelatihan Pintar Kemenag Terbaru
Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Materi Pengembangan Program Ekstrakurikuler Pelatihan Pintar Kemenag Terbaru /Canva

B. Meningkatkan kerjasama antar peserta didik

C. Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal

D. Meningkatkan kreativitas peserta didik

Jawaban: C

4. Dasar hukum yang mengatur kegiatan pengembangan program ekstrakurikuler di Indonesia, kecuali?

A. UU Nomor 17 Tahun 2003

B. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 62 Tahun 2014

C. Peraturan Menteri Agoma Nomor 90 Tahun 2013

D. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ri Tahun 2013

Jawaban: A 

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah