B. Meningkatkan kerjasama antar peserta didik
C. Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal
D. Meningkatkan kreativitas peserta didik
Jawaban: C
4. Dasar hukum yang mengatur kegiatan pengembangan program ekstrakurikuler di Indonesia, kecuali?
A. UU Nomor 17 Tahun 2003
B. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 62 Tahun 2014
C. Peraturan Menteri Agoma Nomor 90 Tahun 2013
D. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ri Tahun 2013
Jawaban: A