5. Apa peran satuan madrasah dalam pengembangan kegiatan ekstrakurikuler?
A. Tidak memiliki peran dalam pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler
B. Hanya bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler
C. Hanya memberikan penilaian tertiadap kinerja peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler
D. Bertanggung jawab dalam pengembangan dan pengelolaan ekstrakurikuler sesuai kebutuhan, potensi dan bakat peserta didik.
Jawaban: D
Itulah ulasan mengenai kunci jawaban soal Modul 3.2 materi Pengembangan Program Ekstrakurikuler pelatihan Pintar Kemenag terbaru, semoga dapat bermanfaat.***
Dapatkan juga informasi terkini di MantraSukabumi.com melalui Google News dengan klik tautan berikut: KLIK DISINI