Kemendikbud Khususkan Alokasi Dana BOS untuk Sekolah yang Tertinggal pada Tahun 2021

- 7 November 2020, 07:35 WIB
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud /Kemendikbud.go.id/

“Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya proafirmasi, prorakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya,” kata Nadiem Anwar Makarim.

Mendikbud juga menjelaskan, adanya kebebasan penggunaan dana BOS yang keputusan penggunaanya sepenuhnya berada di kepala sekolah.

“Jadi dana BOS sekarang bisa digunakan untuk guru honorer, bisa digunakan untuk beli laptop, beli pulsa, bahkan untuk membantu ekonomi guru-guru honorer. Jadi mohon dimanfaatkan kemerdekaan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS tentunya dengan pelaporan yang harus transparan,” tutur Kemendikbud.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans7 dan Net TV, Hari Ini Sabtu 7 November 2020 Ada Kualifiasi Moto GP 2020

Selain dana BOS, Kemendikbud juga memastikan tahun depan akan melanjutkan program digitalisasi sekolah.

Namun, untuk menunjang program pembelajaran ini, sekolah tidak akan diberi gawai atau tablet melainkan laptop serta proyektor.

Menurut Kemendikbud, dari segi penggunaanya laptop dinilai lebih tahan lama daripada tablet.

Selain itu juga, laptop diperkirakan lebih fleksibel untuk digunakan oleh siswa dan guru, juga memiliki fungsi yang lebih banyak.

“Tapi jangan khawatir, mau itu tablet atau laptop sudah pasti TIK akan menjadi fokus kita,” ucap Nadiem.

Baca Juga: Rilis Peringatan Dini, BMKG Sebut Gelombang Tinggi Disejumlah Perairan Wilayah Indonesia

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah