Kemendikbud Khususkan Alokasi Dana BOS untuk Sekolah yang Tertinggal pada Tahun 2021

- 7 November 2020, 07:35 WIB
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud /Kemendikbud.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkhususkan alokasi dana BOS untuk sekolah yang tertinggal pada tahun 2021 mendatang.

Anggaran Dana BOS pada tahun 2021, Kemendikbud mentargetkan untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terluar) dan sekolah kecil.

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan sekolah yang ada di daerah-daerah tertinggal.

Baca Juga: Agar Tetap Save Riding, Lakukan 10 Cara Rawat Mobil di Musim Hujan

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman situs resmi Kemendikbud pada Sabtu, 7 November 2020.

Kemendikbud menyampaikan, pihaknya akan memprioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit, dan tidak semua sekolah mendapatkan dana BOS.

"Tahun depan, kami akan prioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan daerah-daerah terluar, terdepan dan terluar. Karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima (dana BOS) yang banyak sekali. Padahal tentu ada biaya-biaya sekolah. Sekecil apapun pasti ada biaya minimumnya,” tutur Kemendikbud saat diskusi dengan guru-guru di SD Negeri 15 Palu, pada Kamis, 5 November 2020. 

Baca Juga: Inilah 6 Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Apakah Anda Termasuk?

Bagi sekolah yang sudah besar dan mapan, Kemendikbud memastikan tahun 2021 tidak akan ada penurunan dana BOS bagi mereka.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah