Kemendikbud Khususkan Alokasi Dana BOS untuk Sekolah yang Tertinggal pada Tahun 2021

- 7 November 2020, 07:35 WIB
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud /Kemendikbud.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkhususkan alokasi dana BOS untuk sekolah yang tertinggal pada tahun 2021 mendatang.

Anggaran Dana BOS pada tahun 2021, Kemendikbud mentargetkan untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terluar) dan sekolah kecil.

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan sekolah yang ada di daerah-daerah tertinggal.

Baca Juga: Agar Tetap Save Riding, Lakukan 10 Cara Rawat Mobil di Musim Hujan

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman situs resmi Kemendikbud pada Sabtu, 7 November 2020.

Kemendikbud menyampaikan, pihaknya akan memprioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit, dan tidak semua sekolah mendapatkan dana BOS.

"Tahun depan, kami akan prioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan daerah-daerah terluar, terdepan dan terluar. Karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima (dana BOS) yang banyak sekali. Padahal tentu ada biaya-biaya sekolah. Sekecil apapun pasti ada biaya minimumnya,” tutur Kemendikbud saat diskusi dengan guru-guru di SD Negeri 15 Palu, pada Kamis, 5 November 2020. 

Baca Juga: Inilah 6 Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Apakah Anda Termasuk?

Bagi sekolah yang sudah besar dan mapan, Kemendikbud memastikan tahun 2021 tidak akan ada penurunan dana BOS bagi mereka.

“Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya proafirmasi, prorakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya,” kata Nadiem Anwar Makarim.

Mendikbud juga menjelaskan, adanya kebebasan penggunaan dana BOS yang keputusan penggunaanya sepenuhnya berada di kepala sekolah.

“Jadi dana BOS sekarang bisa digunakan untuk guru honorer, bisa digunakan untuk beli laptop, beli pulsa, bahkan untuk membantu ekonomi guru-guru honorer. Jadi mohon dimanfaatkan kemerdekaan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS tentunya dengan pelaporan yang harus transparan,” tutur Kemendikbud.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans7 dan Net TV, Hari Ini Sabtu 7 November 2020 Ada Kualifiasi Moto GP 2020

Selain dana BOS, Kemendikbud juga memastikan tahun depan akan melanjutkan program digitalisasi sekolah.

Namun, untuk menunjang program pembelajaran ini, sekolah tidak akan diberi gawai atau tablet melainkan laptop serta proyektor.

Menurut Kemendikbud, dari segi penggunaanya laptop dinilai lebih tahan lama daripada tablet.

Selain itu juga, laptop diperkirakan lebih fleksibel untuk digunakan oleh siswa dan guru, juga memiliki fungsi yang lebih banyak.

“Tapi jangan khawatir, mau itu tablet atau laptop sudah pasti TIK akan menjadi fokus kita,” ucap Nadiem.

Baca Juga: Rilis Peringatan Dini, BMKG Sebut Gelombang Tinggi Disejumlah Perairan Wilayah Indonesia

Mendikbud mengutarakan, program digitalisasi yang akan dimulai tahun depan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Serta dikerjakan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menurutnya, Kemenkominfo dalam hal ini akan memenuhi kebutuhan jaringan internetnya di semua daerah agar terhubung.

Serta Kemendikbud akan memastikan ketersediaan alat elektronik yang bisa digunakan oleh setiap sekolah.

Pihaknya akan terus mendorong untuk terwujudnya program digitalisasi tersebut.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah