Walau Januari 2021 Sekolah Dibuka Lagi, Tapi Pemda dan Orang Tua Murid Memiliki Hak  

- 20 November 2020, 19:09 WIB
Walau Januari 2021 Sekolah Dibuka Lagi, Tapi Pemda dan Orang Tua Murid Memiliki Hak  
Walau Januari 2021 Sekolah Dibuka Lagi, Tapi Pemda dan Orang Tua Murid Memiliki Hak   /Pikiran-rakyat.com

MANTRA SUKABUMI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan bahwa mulai Januari 2021 siswa sudah mulai sekolah lagi.

Walau mulai bulan Januari 2021 tapi Mendikbud menegaskan bahwa keputusan pemerintah pusat ini adalah berdasarkan permintaan daerah (Pemda).

Demikian juga Orang tua murid boleh tentukan sikap dan keputusan untuk mengijinkan anaknya untuk ikut pembelajaran tatap muka di sekolah atau tidak.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Deddy Corbuzier Bongkar Alasan Karni Ilyas yang Enggan Undang Habib Rizieq, Ternyata Takut Hal Ini

Keputusan yang diambil Mendikbud bersumber dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yang berkepentingan dengan kondisi pendidikan di masa pandemi Covid-19. Dikutip mantrasukabumi.com dari kemdikbud.go.id, pada Jumat 20 November 2020.

Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.

“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pada pengumuman SKB Empat Menteri tersebut, secara virtual pada Selasa 17 November 2020.

“Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah. Kendati kewenangan ini diberikan, perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum usai. Pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus korona dan memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Mendikbud.

Dalam hal ini Mendikbud juga mengingatkan agar pemerintah daerah menimbang situasi pandemi dengan matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka.
 
Lebih lanjut, Mendikbud menyatakan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x