Demi Pemantauan Konstruksi Perumahan, Kementerian PUPR Kenalkan Aplikasi SiPetruk

- 26 November 2020, 20:21 WIB
Ilustrasi perumahan.
Ilustrasi perumahan. /Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Di zaman digital seperti sekarang ini, penggunaan aplikasi sesuai peruntukannya sangat diperlukan untuk mempermudah perkerjaan.

Kali ini kementerian PUPR bekerjasama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) perkenalkan aplikasi untuk manajemen konstruksi, yaitu SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi).

SiPetruk ini bukan tokoh pewayangan, tapi sebuah applikasi yang dapat diunduh dari google playstore demi kepentingan pemantauan konstruksi perumahan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Buruan Cek NIK KTP Anda untuk Dapatkan Dana APB Rp1 Juta dari Pemerintah! Simak Caranya

SiPetruk diperkenalkan PUPR kepada Bank Pelaksana Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman Antaranews pada Kamis, 26 November 2020.

"SiPetruk merupakan aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh pada platform Google Playstore," ujar Direktur Operasi PPDPP Martanto Boedi Joewono pada keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

SiPetruk terintegrasi singel ID dengan Aplikasi SIKI (Sistem Infromasi Kontruksi Indonesia) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sehingga user dan password untuk login ke aplikasi Sipetruk sama dengan login ke Aplikasi SIKI.

SiPetruk akan dilaksanakan oleh Manajemen Konstruksi (MK) yang sudah terdaftar di LPJK dengan konsep kemitraan.

Manajemen Konstruksi (MK) akan mengunjungi lokasi perumahan sesuai notifikasi pengajuan pemantauan dari para pengembang perumahan yang sudah terdaftar pada aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Setelah proses kunjungan ke lokasi perumahan selesai, kemudian MK akan memantau konstruksi dan mengisi data sesuai dengan menu yang disediakan oleh SiPetruk.

Baca Juga: Fahri Hamzah Buat Pernyataan Mengejutkan Terkait Penangkapan Edhy Prabowo

Baca Juga: Sampaikan Kabar Duka, Ari Lasso: Selamat Jalan Ngok, Tuhan Beri Tempat Terbaik Buatmu

Jika proses isian yang dipersyaratkan SiPetruk telah terpenuhi, unit rumah tersebut siap menjadi objek agunan KPR.

“Jangkauan koneksi internet tidak menjadi masalah di lapangan, karena MK foto yang direkam di lokasi dapat diunggah ketika telah memperoleh sinyal,” ujarnya.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x