Instagram Luncurkan Fitur Memorial Account, Tandai Pengguna Sudah Meninggal

27 April 2020, 12:05 WIB
ILUSTRASI Instagram Luncurkan Fitur Memorial Account /Pixabay/.*/Pixabay

MANTRA SUKABUMI – Di tengah masa pandemi COVID-19 saat ini, peran teknologi informasi semakin meningkat kebutuhannya.

Seiring pengguna lebih aktif karena dalam masa karantina wilayah di berbagai wilayah penjuru dunia akibat pandemi COVID-19 yang belum ada titik akan berakhir.

Jumlah penderita yang terpapar pun hampir mendekati angka tiga juta orang dari seluruh dunia. Sementara itu, korban yang meninggal pun tidak sedikit jumlahnya.
Korban yang meninggal akibat virus COVID-19 tentunya ada yang memiliki akun media sosial, misalnya Instagram.

Baca Juga: 7 Aplikasi Pesan Makanan untuk Buka Puasa selama #DiRumahAja

Oleh karenanya, akibat banyaknya korban yang meninggal, salah satu platform media soial yaitu Instagram mempercepat rencananya untuk meluncurkan fitur Memorial Account yang menandai bahwa pemilik akun sudah meninggal.

Instagram menambahkan spanduk 'Remembering' atau pengingat yang memberi tahu bahwa pemilik akun telah meninggal.

Rencana peluncuran fitur baru itu dipercepat seiring dengan banyaknya kematian akibat COVID-19.

Baca Juga: Bagaimana Hilangkan Status Online di WhatsApp? Simak Caranya

"Kami telah mengerjakan pembaruan ini untuk beberapa waktu, meskipun ini adalah salah satu dari yang lain, kami percepat sehubungan dengan COVID-19 untuk membantu mendukung komunitas kami selama masa-masa sulit," kata Liza Crenshaw, selaku juru bicara Instagram seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com oleh Tim Mantra Sukabumi berdasarkan laporan dari situs BuzzFeed News.

Fitur baru Instagram ini pertama kali dilihat oleh peneliti Jane Manchun Wong, yang telah menemukan fitur baru lainnya dalam pengujian di jejaring sosial, seperti tombol mute di Instagram mulai dari rincian pada fitur baru, termasuk kapan akan diluncurkan, dan belum ditetapkan.
Dalam akun Twitter Jane Manchun Wong membagikan fitur baru Instagram itu.

Baca Juga: Saat Bangunkan Sahur 2 dari 10 Remaja Tewas Ditabrak Lari

"Instagram melanjutkan mengerjakan account memorialization menambahkan sheet 'Remembering ' ini," tulis @wongmjane.

Saat ini, anggota keluarga dapat meminta agar akun Instagram orang yang sudah meninggal diabadikan melalui formulir di situs Instagram.

Ini akan menjaga akun agar tidak dihapus atau diubah dan akan mencegah orang masuk ke dalamnya, bahkan dengan kata sandi miliknya sendiri.

Artikel ini telah terbit di laman Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Banyak Korban COVID-19, Instagram Buru-buru Luncurkan Fitur Memorial Account."

Akun yang diabadikan tidak akan muncul di halaman Explore, tetapi teman-temannya masih dapat mengirimnya DM (meskipun tidak ada yang bisa membacanya).

Baca Juga: Tiga Perbatasan Kabupaten Sukabumi Ini jadi Kluster Virus Corona, Dimana Saja?

Sebelumnya Facebook telah memiliki fungsi menandai akun selama bertahun-tahun sejak tahun 2015.

Di Facebook memungkinkan untuk menyebut seseorang sebagai pewaris akun Anda dengan seseorang yang dipercaya untuk mengelola profil Anda jika meninggal suatu saat.

Sejak tahun 2015, Facebook telah menyempurnakan fiturnya, kini untuk menentukan bahwa orang tersebut benar-benar meninggal dibutuhkan lebih banyak dokumentasi.

Pada November 2019 lalu, Twitter mengumumkan rencananya untuk menghapus akun pengguna yang tidak aktif di wilayah Eropa.

Baca Juga: Ingin tetap Diet, Berikut Menu Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Penghapusan itu dimaksudkan sebagai cara membebaskan nama pengguna. Tetapi kekhawatiran bahwa langkah itu mungkin juga membersihkan akun orang yang sudah meninggal, atau mungkin menghancurkan bagi orang yang mereka cintai menyebabkan perusahaan untuk memikirkan kembali ide itu.

Setelah mendapat kritikan, Twitter mengatakan tidak akan bergerak dengan rencana itu sampai mereka mengembangkan alat untuk mengenang akun Twitter dari pengguna yang telah meninggal.

Pada hari Selasa 21 April 2020, juru bicara Twitter mengatakan kepada BuzzFeed News bahwa perusahaan tidak memiliki pembaruan tentang rencana penandaan akun yang dari pemilik yang sudah meninggal.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler