MANTRA SUKABUMI - Konsumen BBM bersubsidi Solar dan Pertalite, yang sudah mendaftarkan diri melalui website MyPertamina, masih bisa melakukan transaksi di SPBU tanpa membawa hp dan tidak menggunakan aplikasi MyPertamina.
Jumat, 1 Juni 2022 sudah mulai aturan transisi baru dalam pembelian bahan bakar subsidi di SPBU khusus untuk konsumen BBM bersubsidi yang telah mendaftarkan diri sebagai konsumen Pertalite dan solar.
Aturan ini akan dijalankan untuk beberapa Wilayah di Indonesia dan menjadi implementasi tahap satu.
Untuk konsumen yang enggan transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina, cukup ngeprint out QR code yang diterima.
Lalu bentuk fisik QR kode yang dimiliki, harus selalu dibawa oleh konsumen saat akan mengisi BBM di SPBU.
Nantinya, QR code tersebut akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” terang Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dikutip mantrasukabumi.com dari siaran pers Pertamina.
Implementasi tahap satu soal pembelian bahan bakar subsidi akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten antara lain adalah Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Transaksi Isi BBM Subsidi Solar dan Pertalite dengan MyPertamina
Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat
Konsumen dapat memperoleh informasi lebih lanjut dari penyaluran Pertalite dan solar subsidi menggunakan MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.***