MANTRA SUKABUMI - Pemilu kali ini berbeda dengan pilkada sebelumnya, karena dilaksanakan ditengah masa Pandemi.
Hari ini Rabu Tanggal 9 Desember 2020, dilaksanakan diberbagai daerah untuk melaksanakan pemilihan Kepala Daerah masing-masing.
Bagi yang belum tahu KPU meluncurkan Aplikasi “Si Rekap” yakni alat bantu dalam rekapitulasi manual dan sarana publikasi.
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!
Baca Juga: Cara Melihat Foto Profil Orang Lain di Instagram Tanpa Menggunakan Aplikasi Tambahan
Pilkada 2020, Sirekap dipakai sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, Sirekap dimanfaatkan sebagai sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, yang bisa diakses oleh publik.
Dan berkut LINK download Aplikasi SI Rekap Versi Android Via Google Play Store