MANTRA SUKABUMI - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meluncurkan Aplikasi Mobile COVIDTrack. Tujuan dari diciptakannya aplikasi ini yaitu untuk melindungi para tenaga medis, dari potensi terkena paparan virus Covid-19.
Mobile COVIDTrack merupakan aplikasi yang berfungsi untuk melindungi tenaga medis seperti dokter dari keterpaparan COVID-19 yang dilengkapi fitur analisis sebaran dan pergerakan penderita dan juga pengelolaan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) secara spasial.
Baca Juga: Benarkah Covid-19 Akan Hilang di Indonesia Pada Bulan Juni 2020? Simak Faktanya
Dikutip Tim MantraSukabumi dari akun Instagram milik @ptpsw_bppt menjelaskan, aplikasi Mobile COVIDTrack merupakan bagian dari kegiatan SIZE (Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Disease) yang dilakukan oleh PTPSW.
Kepala BPPT Hammam Riza juga mengatakan aplikasi yang berbasis Android ini memiliki fitur untuk melacak serta menganalisis pergerakan pasien ODP maupun PDP, dan mendata penyebaran dan ketersediaan Alat Pelindung Diri.
Dia juga menambahkan aplikasi ini sedikit banyaknya akan membantu dokter dan para medis dalam melakukan perlindungan diri, serta memitigasi potensi atau risiko keterpaparan dokter terhadap Covid-19.
Baca Juga: Tips Aman Saat Lakukan Video Conference Versi BSSN, Simak Langkahnya
Aplikasi ini akan melindungi tenaga medis terutama dokter praktek mandiri di rumah maupun di klinik kesehatan.
Ketika dokter tersebut hendak melakukan anamnesa (pemeriksaan awal) terhadap seorang pasien yang berkunjung. Dengan cara memasukkan data NIK, kemudian aplikasi akan mengirimkan riwayat kesehatan pasien.