MANTRA SUKABUMI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan regulasi IMEI akan tetap berjalan sesuai dengan rencana semula.
Regulasi validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) di perangkat seluler yang direncanakan semula berjalan pada Sabtu, 18 April 2020.
Baca Juga: Tips Agar Tidak Dimasukan ke Grup WhatsApp Sembarang, Simak Langkahnya
Meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19, rencana tersebut akan tetap dijalankan.
Yang menjadi pertimbangan untuk regulasi tersebut harus tetap berjalan sesuai dengan rencana awal yakni untuk menutup penyebaran perangkat illegal lebih meluas.
Pada 18 April mendatang merupakan waktu akan diawalinya registrasi IMEI tersebut ke sistem yang sudah disiapkan di operator seluler yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Cegah Corona, Masjid Hingga Sekolah di Simpenan Disemprot Disinfektan
"Kami sepakat tanggal 18 April tetap berjalan," ujar Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standard Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nur Akbar Said, dalam acara diskusi online "Siap-siap Aturan Validasi IMEI Akan Diterapkan", Rabu (15/04/2020), dikutip Tim Mantra Sukabumi dari Pikiran-Rakyat.com.
Keputusan tersebut diambil setelah Kominfo mengadakan rapat bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan dan asosiasi yang berada di industri ponsel, meski pun Indonesia sedang dilanda wabah virus corona.