Facebook Tantang Permintaan Pemerintah Thailand untuk Blokir Kelompok yang Kritis Terhadap Monarki

- 25 Agustus 2020, 12:24 WIB
ilustrasi facebook/NYT
ilustrasi facebook/NYT /

"Dengan melakukan ini, Facebook bekerja sama dengan rezim otoriter untuk menghalangi demokrasi dan menumbuhkan otoriterisme di Thailand." Thailand memiliki undang-undang lese majeste ketat yang melarang pencemaran nama baik raja, dengan hukuman hingga 15 tahun penjara.

Awal bulan ini, menteri digital Thailand menuduh Facebook tidak memenuhi permintaan untuk membatasi konten, termasuk penghinaan terhadap monarki.

Baca Juga: Ratusan Orang Diduga Terjebak didalam Apartemen yang Ambruk di Mumbai

Pada 10 Agustus, dia memberi Facebook waktu 15 hari untuk mematuhi perintah penghapusan pengadilan atau menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-Undang Kejahatan Komputer setempat, yang dikenakan denda hingga 200.000 baht (US $ 6.367,40) dan tambahan 5.000 baht (US $ 159,18) per hari hingga setiap pesanan diamati. 

"Batas waktu hampir habis dan Facebook memahami konteks masyarakat Thailand, jadi mereka bekerja sama," kata juru bicara kementerian Putchapong Nodthaisong kepada Reuters.

Kementerian itu pekan lalu mengajukan keluhan kejahatan dunia maya terpisah terhadap Pavin karena membuat grup.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah