Google Telah Menghapus 32 Ekstensi Chrome Berbahaya Apa Saja? Simak Disini

- 10 Agustus 2023, 11:40 WIB
   Google Telah Menghapus 32 Ekstensi Chrome Berbahaya Apa Saja? Simak Disini
Google Telah Menghapus 32 Ekstensi Chrome Berbahaya Apa Saja? Simak Disini /*/mantrasukabumi.com

Selain itu, kode mencurigakan juga terdapat di 18 ekstensi Chrome lainnya, termasuk Autoskip for YouTube dan Soundboost, yang memiliki total unduhan sebanyak 55 juta.

Setelah upaya Palant untuk melaporkannya ke Google tidak digubris, perusahaan Avast pun turut mencoba hal yang sama untuk mengonfirmasi kejahatan ekstensi tersebut.

Avast menyoroti bahwa ekstensi itu merupakan adware yang membajak hasil pencarian untuk menampilkan tautan sponsor dan hasil berbayar, bahkan tautan berbahaya.

Perlu diingat, penghapusan ekstensi Chrome berbahaya dari Web Store tidak akan secara otomatis menonaktifkannya dari browser penggunanya. Maka, perlu tindakan manual untuk menghilangkan resiko mereka. 

Adapun kejadian ini memberikan pemahaman untuk lebih berhati-hati saat memilih dan mengunduh ekstensi dari Chrome Web Store. Sebelum mengunduh, pengguna perlu memeriksa izin-izin yang diminta ekstensi. 

Selain itu, ulasan dan peringkat ekstensi juga perlu diperhatikan agar pengguna dapat memastikan kebijakan yang dimilikinya sesuai dengan fungsi.

Mengingat aktor jahat masih bisa menembus Chrome Web Store, pihak developer pun harus selalu waspada dan mengambil tindakan preventif yang diperlukan. Hal ini untuk mencegah insiden serupa kembali terjadi di kemudian hari. 

Spyware merupakan perangkat lunak yang jika dipasang di komputer dapat mendeteksi apa saja yang diketikkan oleh keyboard.

Tidak hanya ekstensi Chrome, aplikasi yang mengandung kode-kode berbahaya juga sudah sering ditemukan. Terbaru, sebuah malware Android yang disamarkan sebagai SDK (software developmen kit) iklan telah menginfeksi sejumlah aplikasi di Google Play Store.

Sebelum diberantas oleh Google, secara kolektif aplikasi Android yang terinfeksi telah diunduh sebanyak 421 juta kali.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah