TikTok Shop Indonesia Resmi Ditutup Hari Ini 4 Oktober 2023,Simak Penjelasannya

- 4 Oktober 2023, 10:25 WIB
TikTok Shop Indonesia Resmi Ditutup Hari Ini 4 Oktober 2023,Simak Penjelasannya
TikTok Shop Indonesia Resmi Ditutup Hari Ini 4 Oktober 2023,Simak Penjelasannya /*/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI – Baru-baru ini telah ramai dikalangan Platform TikTok yang kini resmi ditutup mulai hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023.

TikTok merupakan salah satu platform media sosial yang memberikan kemungkinan bagi para penggunanya untuk dapat membuat video pendek dengan durasi hingga 3 menit yang didukung dengan fitur musik, filter, dan berbagai fitur kreatif lainnya.

Tak hanya itu TikTok juga mempunyai layanan untuk belanja online namun sayang nya sekarang TikTok Shop akan ditutup hari ini seperti yang diketahui semua orang melalui email masing-masing seller.

Kemarin merupakan batas terakhir yang diberikan oleh pemerintah untuk menghentikan kegiatan berjualan di media sosial.

Kementerian Perdagangan memberikan jangka waktu selama seminggu kepada TikTok untuk memisahkan TikTok Shop dari platform.

Dalam keterangan resminya, TikTok memutuskan untuk mematuhi peraturan yang ada di Indonesia yang telah dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Rabu 4 Oktober 2023.

Baca Juga: 5 Tips Jitu Buat Bikin Video TikTok Kamu Semakin Banyak yang Nonton dan Masuk ke FYP

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” demikian pernyataan TikTok seperti dikutip dari TikTok melalui email.

Dengan keputusan ini maka TikTok tidak akan lagi memfasilitasi kegiatan berjualan atau social commerce di TikTok Shop.

Layanan TikTok Shop akan resmi ditutup dan pengguna tidak akan bisa melakukan transaksi apapun pada hari ini mulai pukul 17.00 WIB.

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. 

Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah terkait langkah dan rencana kami kedepan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membenarkan bahwa TikTok akan menutup layanan TikTok Shop.

Zulhas menuturkan bahwa TikTok akan mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada di Indonesia.

Ia menyebut pihak TikTok sudah mengirimkan surat padanya mengenai kegiatan berjualan di media sosial.

Zulhas menegaskan sosial media dan juga e-commerce tidak boleh digabung menjadi satu seperti TikTok Shop.

“Kan boleh, yang nggak boleh jadi satu (platform). Jadi social media, social commerce, e-commerce itu yang nggak boleh(jadi satu),” tegasnya.***

Dapatkan juga informasi terkini di MantraSukabumi.com melalui Google News dengan klik tautan berikut: KLIK DISINI

 

 

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah