Segera Cek IMEI Ponsel Anda, Sebentar Lagi Akan Ada Pemblokiran Ponsel Ilegal

- 13 September 2020, 08:20 WIB
Ilustrasi HP Ilegal
Ilustrasi HP Ilegal /mantrasukabumi.com/,*/Andi_Syahidan

 

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan aturan validasi IMEI, Bagi Anda yang masih memiliki ponsel ilegal, harus segera cek IMEI Anda, dikarenakan mulai 15 September 2020 mendatang bakal ada pelaksanaan aturan pemblokiran ponsel ilegal.

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia ( ATSI), Marwan O. Baasir, mengatakan saat ini persiapan telah memasuki tahap finalisasi.

Marwan juga mengatakan sistem akan siap untuk memblokir ponsel-ponsel ilegal dengan nomor IMEI yang tak terdaftar di basis data Kemenperin.

Baca Juga: 9 Rekomendasi HP di Bawah Harga 1 Jutaan, Terbaik Bulan September 2020

"Sesuai timeline sih tanggal 15 mudah-mudahan selesai semua," ujar Marwan, Jumat(11/9/2020).

Sebagaimana dilansirdari berbagai sumber, Pelaksanaan regulasi pemblokiran ponsel ilegal melalui IMEI ini seharusnya sudah mulai diimplementasikan pada 18 April lalu. Namun, rencana itu mundur dan direvisi menjadi tanggal 24 Agustus. Rencana itu pun kembali molor dengan target pelaksanaan 31 Agustus.

Namun, target tersebut tetap belum terealisasi hingga memasuki September 2020.Terus mundurnya jadwal pemblokiran ponsel ilegal kata Marwan karena ada masalah administrasi. Mesin hardware Central Equipment Identity Register (CEIR) belum diserahkan dari ATSI kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

 Baca Juga: Bocoran Spesifikasi OnePlus 8T yang Keren dengan Snapdragon 865+

Mesin CEIR berfungsi melakukan verifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang dimiliki operator seluler. Saat itu, ATSI masih menunggu berita acara serah terima database berisi TPP Impor dan TPP Produksi dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x