Segera Cek IMEI Ponsel Anda, Sebentar Lagi Akan Ada Pemblokiran Ponsel Ilegal

- 13 September 2020, 08:20 WIB
Ilustrasi HP Ilegal
Ilustrasi HP Ilegal /mantrasukabumi.com/,*/Andi_Syahidan

Namun saat ini, Marwan mengatakan database sudah masuk proses pemindahan.

"TPP sudah masuk semua, sudah jalan semua udah di sistem. Sekarang menunggu migrasi dari CEIR cloud ke CEIR hardware," jelasnya. Mesin CEIR itu nantinya akan dikelola Kemenperin bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Vivo X50 Pro + akan Merilis Edisi Spesial Alexander Wang

Ponsel BM yang diblokir adalah ponsel BM yang belum diaktifkan atau dikoneksikan ke operator seluler manapun.

Artinya ponsel BM yang dibeli dan sudah disambungkan ke jaringan operator seluler tetap bisa digunakan. Lantaran permasalahan perangkat keras yang tak kunjung terpasang, aturan itu mesti molor hingga disebutkan baru akan diimplementasikan 15 September nanti.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo, Ismail membenarkan ponsel ilegal yang akan diblokir pada 15 September mendatang.

 Baca Juga: Jangan Kehabisan, OPPO Reno4 Sudah Rilis di Indonesia

"Saya mendapat laporan dari ATSI bahwa sistemnya direncanakan sudah akan implementasi tanggal 15 September ini," kata Ismail. Saat ini kata Ismail sedang dilakukan penyempurnaan sistem Central Equipment Identity Register (CEIR).

Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 14 ayat 2b Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi Yang Tersambung Ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah