Cek Fakta: Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Bahaya dan Mengandung Bahan Formalin

- 3 Januari 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac
Ilustrasi vaksin Sinovac /PMJ News

MANTRA SUKABUMI - Benarkah Vaksin Covid-19 buatan Sinovac bahaya dan mengandung formalin.

Baru-baru ini, beredar pesan singkat yang tersebar di aplikasi berbagai pesan WhatsApp yang menyatakan bahwa vaksin Sinovac bahaya.

Dalam pesan tertulis bahwa vaksin Covid-19 dari Sinovac bahaya karena mengandung bahan kimia seperti boraks, formalin dan merkuri.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Imbau Presiden Jokowi, Hotman Paris: Izinkan Kami Pilih Mau Vaksin Gratis atau Bayar Importir Swasta

Pesan yang beredar menuliskan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac sebenarnya digunakan untuk kelinci percobaan dan bukan untuk digunakan secara luas.

Tertulis juga dalam pesan yang beredar bahwa vaksin Covid-19 dari Sinovac tidak halal, karena berasal dari jaringan kera hijau Afrika.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Minggu, 3 Januari 2021. Berikut narasi yang disebar:

"Coba perhatikan kemasan Vaksin Sinovac Covid-19 yang akan di suntikkan kepada warga. Jelas bertuliskan "Only for clinical trial" (Hanya untuk uji coba klinis alias untuk kelinci percobaan). Dan perhatikan "Composition and Description" Yaitu berasal dari Vero Cell atau berasal dari jaringan Kera hijau Afrika (Jelas tidak halal), kemudian mengandung Virus hidup yang dilemahkan, dan mengandung bahan dasar berbahaya (Boraks, formaline, aluminium, merkuri, dll). Belum lagi yang tidak tertulis pada kemasan yaitu tidak ada jaminan tidak tertular penyakit setelah di vaksin dan tidak ada jaminan atau kompensasi dari perusahaan Sinovac jika terjadi cedera vaksin atau KIPI pada korban Vaksin. Sumber yang membahas efek samping vaksin Sinovac Covid-19: Hasil keterangan FDA klik https://www.fda.gov/media/143557/download?fbclid=IwAR2U4e-sAyI1FmRSsxwFncalEoEoPVEoLI6y2zFLWL2Y7QtCzpToO41sMwM Hasbunallah wani'mal wakiil.

Baca Juga: Innaa Lillahi, Mantan Menteri Koperasi dan UMKM Meninggal Dunia, Teten Masduki: Turut Berduka Cita

Pesan tersebut juga menyertakan satu foto kotak vaksin Sinovac beserta alat suntiknya.

Tangkapan layar pesan berantai bahaya vaksin Sinovac.
Tangkapan layar pesan berantai bahaya vaksin Sinovac. ANTARA

Namun, benarkah vaksin Sinovac mengandung bahan-bahan berbahaya?

Penjelasan:

Manajer Lapangan Tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 dari Universitas Padjadjaran Eddy Fadlyana mengonfirmasi klaim dalam pesan tersebut adalah hoaks.

Kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu 2 Januari 2021, Eddy mengatakan pesan itu mengandung hasutan dan kebohongan sehingga berpotensi membuat kekacauan di masyarakat. 

Kemasan yang ditampilkan dalam pesan itu, menurut Eddy, adalah kemasan vaksin yang khusus digunakan untuk uji klinis seperti yang dilakukan di Bandung. 

"Vaksinnya saat ini belum ada yang dipasarkan untuk masyarakat. Kemasan yang ada di dalam foto adalah kemasan vaksin yang digunakan untuk uji klinis di Bandung," kata Eddy.

Baca Juga: Kabar Bahagia, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Segera Cek Nama Penerima

Sementara klaim sel vero tidak halal, Eddy mengatakan lembaga yang menentukan halal atau tidaknya vaksin tersebut adalah Majelis Ulama Indonesia.

Namun, Eddy menyatakan vaksin Sinovac tidak menggunakan enzim tripsin babi. Sejumlah vaksin juga menggunakan sel vero seperti vaksin DPT yang mengantongi sertifikat halal.

Klaim lain bahwa vaksin COVID-19 Sinovac mengandung boraks, formalin, dan merkuri juga dibantah Eddy.

Dalam vaksin dosis ganda (multidose) memang menggunakan merkuri jenis ethylmercury atau methylmercury, tapi vaksin dosis tunggal tidak menggunakan merkuri. Merkuri itu pun berbeda dengan zat merkuri yang dilihat oleh masyarakat.

Eddy menjelaskan merkuri yang digunakan dalam vaksin itu adalah merkuri yang ramah lingkungan. Jika masuk ke dalam tubuh, tubuh tidak meresapnya. Fungsi merkuri dalam vaksin adalah menjaga kualitas vaksin agar tidak cepat rusak dan tidak mudah terkontaminasi.  

Baca Juga: Istri Almarhum Dai Sejuta Umat Zainuddin MZ Wafat, Anak Gus Mus: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun

"Merkuri itu biasanya setelah masuk ke dalam tubuh dalam waktu tertentu akan dibuang lewat ginjal, dosis yang digunakan juga di bawah ambang batas dari yang ditentukan WHO," kata Eddy.

Sampai Sabtu 2 Januari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan belum mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac sehingga vaksin asal China itu belum dapat diberikan untuk masyarakat.. 

Pada Rabu 30 Desember 2020, pemberian izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 Sinovac memasuki tahap penyelesaian. BPOM, sebagaimana dalam berita ANTARA, terus melakukan pemantauan uji klinis dan mengevaluasi hasil uji klinis agar memastikan vaksin yang dignakan aman dan berkhasiat.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah