Menurut Kombes Mukti, lokasi penggerebekan merupakan tempat tersangka bertransaksi dan tidak ada kaitannya dengan FPI.
Mukti juga menyebut bahwa lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Fadli Zon, Muannas Alaidid: Wakil Rakyat Masa Gak Tau Konstitusi dan UU
Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman Depok.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Cek Fakta: Beredar Kabar Pemilik 201 Kg Sabu di Petamburan Ternyata Anggota FPI, Simak Faktanya.
“Enggak ada hubungannya, apa hubungannya kita dengan FPI. Orang transaksinya di sekitar situ, ya gimana,” kata Kombes Mukti Juharsa.
Pada saat itu dia juga menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan 11 tersangka tindak pidana narkoba itu melakukan transaksi di wilayah Petamburan Jakarta Pusat yang lokasinya dekat dengan Markas FPI.
Kendati demikian, Kombes Mukti memprediksi 201 kilogram narkotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Baru Saja Jadi Menteri, Sandiaga Uno Sudah Berani Tantang Tiap Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota
Baca Juga: Istri Almarhum Dai Sejuta Umat Zainuddin MZ Wafat, Anak Gus Mus: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun
“Pelaku mungkin merasa lebih aman transaksi di situ. Kami juga belum tahu juga ya kenapa para tersangka mau transaksi di situ,” katanya.