Faktanya, kapal di dalam video itu adalah kapal patroli milik Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Video tersebut rupanya memperlihatkan momen saat kapal patroli Kementrian Kelautan dan Perikanan menangkap 2 kapal asing.
Penangkapan oleh kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan itu, terjadi pada 3 April 2019 lalu.
Pada saat itu, kapal patroli KP Hiu 08 sedang dalam proses membawa dua kapal asing untuk dilakukan identifikasi.
Kemudian terdapat kapal berbendera Malaysia yang mencoba mendekati KP Hiu 08, untuk melakukan negosiasi.
Kapal dari Malaysia meminta kebijakan dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk melepaskan 2 kapal yang telah ditangkap.
Namun, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan menolak tawaran tersebut dan tetap membawa kedua kapal asing ke Belawan.
Berdasarkan fakta yang terkumpul, klaim kapal TNI dikejar oleh kapal dan helikopter milik Malaysia di perairan sendiri dikategorikan ke dalam informasi hoaks.***