Beredar Surat Seruan Siaga 1 dari MUI untuk Lawan Rapid Test Covid-19, Begini Faktanya

- 2 Juli 2021, 21:00 WIB
Beredar Surat Seruan Siaga 1 dari MUI untuk Lawan Rapid Test Covid-19, Begini Faktanya,/*
Beredar Surat Seruan Siaga 1 dari MUI untuk Lawan Rapid Test Covid-19, Begini Faktanya,/* //* Manta Sukabumi/Pixabay/ Stux

MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini beredar surat seruan siaga 1 yang diklaim berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk melawan rapid test Covid-19.

Surat seruan siaga 1 dari MUI untuk melawan rapid test Covid-19 ini, dibagikan oleh pengguna Facebook dengan akun bernama Ghofartrans Ghofar.

Akun Ghofar Trans Ghofar membagikan tangkapan layar yang berisikan, surat seruan siaga 1 dari MUI untuk melawan rapid test Covid-19 pada 16 Juni 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Diketahui bahwa surat itu berisi seruan kepada para ulama serta kiai, agar tetap berhati-hati dengan rencana rapid test Covid-19.

Dikutip mantrasukabumi.com dari Turn Back Hoaks, berikut narasi yang dituliskan oleh akun Ghofar Trans Ghofar:

"Tolong disebarluaskan pada sedulur-dulur dan teman-teman kita semua agar tidak ada lagi yang kena korban yang namanya korona".

"Semua itu adalah modus untuk kepentingan pribadi negara lain".

Lantas, apakah surat seruan siaga 1 dari MUI untuk melawan rapid test Covid-19 ini benar?

Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya surat itu merupakan konten hoaks yang lama beredar dan kembali muncul.

Faktanya, pada 24 Mei 2021 lalu, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid telah memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat tersebut.

Satu hari setelahnya, pada 25 Mei 2020, tim Turn Back Hoax pun telah memeriksa surat yang sama.

Baca Juga: Baca Komik Shuumatsu No Valkyrie: Record of Ragnarok Chapter 50, Tanggal Rilis Spoiler dan Fakta Anime

Zainut Tauhid menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan pengumuman seperti itu.

"Itu pasti hoaks, karena MUI tidak pernah mengeluarkan pemberitahuan seperti itu," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa surat yang beredar tidak sesuai dengan standar kop surat dari MUI. Bahkan, penggunaan bahasanya pun tidak sesuai.

Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Informasi dan Komunikasi, Amirsyah Tambunan memaparkan hal yang sama.

"Itu berita hoaks yang sangat tidak masuk akal," tuturnya.***

 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Turn Back Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah