Hakim yang Vonis 4 Tahun Habib Rizieq Meninggal Mengenaskan, Begini Fakta Sebenarnya

- 9 Juli 2021, 05:03 WIB
Cek Fakta: Hakim yang memvonis hukuman empat tahun penjara kepada Habib Rizieq terkait kasus Swab Test RS UMMI Bogor diklaim telah meninggal dunia
Cek Fakta: Hakim yang memvonis hukuman empat tahun penjara kepada Habib Rizieq terkait kasus Swab Test RS UMMI Bogor diklaim telah meninggal dunia /Kanal Youtube / OFFICIAL NEWS UPDATE/

MANTRA SUKABUMI - Publik dikejutkan dengan beredarnya kabar hakim Khadwanto yang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab meninggal dunia.

Informasi hakim Khadwanto meninggal dunia terlihat dari unggahan Kanal Youtube OFFICIAL NEWS UDPATE memposting berupa unggahan video dengan judul BERITA TERKINI~ SETELAH SAKIT HAKIM YANG MEMVONIS KINI MENINGG4L ~ VIRAL HARI INI'.

Dalam thumbnail video tersebut juga tertulis narasi kabar duka hakim dzalim sebagai berikut:

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Ucapkan Selamat Ulang Tahun Pada KSP Moeldoko, Netizen Malah Soroti Jabatan

Baca Juga: Yeyen Lidya Joget dengan Pakaian Seksi: Isoman Baru Hari ke 7 Kok Otak Tinggal Setengah

"INNALILAHI.. KABAR DUKA HAKIM DZALIM. KELUARGA HISTERIS KARNA MATI MENGENASKAN," bunyi narasi dalam video, seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Jumat, 9 Juli 2021.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang menyatakan hakim Khadwanto meninggal dunia adalah tidak benar.

Pasalnya, dalam video tersebut hanya berisikan ceramah beberapa tokoh tentang larangan membenci para Wali Allah SWT dan keturunan Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, juga berisi tentang ceramah larangan membenci para ulama termasuk Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Diduga Lecehkan Anggota Paspampres, Anggota Resmob Polres Metro Jakarta Barat Diperiksa Propam

Namun sampai akhir video yang berdurasi selama 14.10 menit itu tidak ditemukan adanya informasi yang menyatakan bahwa hakim yang memvonis Habib Rizieq telah meninggal dunia.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kabar yang disampaikan Kanal Youtube OFFICIAL NEWS UPDATE tersebut adalah informasi salah dan hoaks.

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah ditonton hingga 379 ribu kali, mendapatkan tombol menyukai sebanyak 7,3 ribu, mendapatkan tombol tidak menyukai sebanyak 352, dan kolom komentar sebanyak 2,9 ribu komentar.**

Editor: Andriana

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah