Setelah dilakukan penulusuran bahwa informasi tersebut tidak benar dan berbeda dari fakta sebenarnya dan termasuk dalam informasi hoaks.
Dikutip Mantra Sukabumi dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu, (10/06), menyebutkan bahwa unggahan tersebut termasuk dalam kategori disinformasi.
Ada sejumlah unggahan lain yang berkaitan dengan uang sebesar Rp 11 ribu triliun yang ada di luar negeri tersebut selain unggahan akun Facebook Hendro Wibowo.
Baca Juga: Berpotensi Jadi Destinasi Wisata, Karang Taruna Jaya Mekar Kecamtan Baros akan Bangun Arung Jeram
Namun berbeda-beda narasi yang disampaikan, ada yang bernada positif, ada pula yang negatif dan menyinggung pemerintah tentang uang dengan jumlah triliunan tersebut.
Dengan demikian ditemukan fakta sebenarnya, dana tersebut merupakan data tentang nilai aset sejumlah WNI secara perorangan atau bukan yang ada di luar negeri.
Sebelumnya, memang pernah ada sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi yang menyinggung dan mempertanyakan soal jumlah dana Rp 11 ribu triliun.
Baca Juga: Cara Pengambilan Setoran Pelunasan Haji, Berikut Tahapan Prosedur yang harus Dilalui
Setelah itu, Presiden Jokowi mengklaim bahwa ia telah mengantongi seluruh data tersebut.
Seperti yang pernah diberitakan oleh salah satu media pemberitaan daring Kompas.com pada Selasa 6 Desember 2016 lalu, berikut pernyataan yang dikeluarkan Presiden Jokowi: