MANTRA SUKABUMI – DKI Jakarta masih dalam situasi zona merah untuk penyebaran virus Corona di Indonesia.
Saat ini pemerintah DKI Jakarta sedang melakukan tahapan transisi PSBB untuk menuju penerapan adaptasi kehidupan baru.
Beberapa sektor telah dibuka kembali disebagian sektor usaha seperti perkantoran, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Ribka Tjiptaning dan Iman Brotoseno Dikabarkan Menjadi Ketua Panja RUU HIP
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memutuskan semua sektor usaha di DKI Jakarta bisa kembali beroperasi.
Baru-baru ini beredar sebuah unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membuka kembali tempat hiburan.
Klaim tersebut diunggah oleh akun pengguna Facebook Freddy Robert (fb.com/porung) dengan mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“Anies Kembali Izinkan Diskotik dan Panti Pijat Buka di Jakarta,” narasi dalam gambar tersebut.
Baca Juga: Tiongkok Kecam Militer AS karena Terbang di Atas Wilayah Taiwan, Hubungannya Kian Panas