CEK FAKTA: Pemerintah Disebut Bohong Soal Kepemilikan Saham PT Freeport

- 13 Juni 2020, 12:00 WIB
FREEPORT
FREEPORT /dok.Antara/

MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini kembali mencuat kabar Pemerintah dianggap bohong soal kepemilikan 51 persen saham PT. freeport Indonesia di media sosial.

Postingan tersebut pertama dibagikan pada tanggal 10 Juni 2020 di laman Facebook dengan akun Tonang-tonang, menyoal kepemilikan saham freeport bahwa pemerintah Indonesia bohong dengan kepemilikan saham 51 persen di PT. Freeport Indonesia.

"Dasar jokodok tukang tipu.... Tapi goblok nya kenapa ebong masih percaya," tulis akun Tonang-tonang, seperti dilihat mantrasukabumi.com, Sabtu (13/6/2020).

Istimewa
Istimewa **/

Dari hasil penelusuran mantrasukabumi.com, dilihat dari akun Instagram turnbackhoaxid dengan judul "penguasaan 50 persen saham freepot oleh pemerintah bohong besar (10 Juni 2020)".

Baca Juga: Kota Bandung Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 26 Juni 2020, Susul Perpanjangan Skala Provinsi

Diketahui bahwa postingan tersebut berasal dari forum Kaskus.co.id pada tanggal 4 Oktober 2018, sumber konten di Kaskus.co.id itu berasal dari opini Salamuddin Daeng. Peneliti Asosiasi Politik Ekonomi Indonesia (AEPI).

Presiden Joko Widodo mengumumkan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, telah melunasi pembayaran diinvestasi saham PT Freeport-McMorran.

"Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri terkait, Dirut PT Inalum dan dari CEO dan Dirut PT Freeport-McMorran. Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," kata Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/12/2018), lalu.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah