MANTRA SUKABUMI – Belum lama ini beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Buni Yani merasa menyesal usai penjarakan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Seperti diketahui bahwa Ahok dipenjara usai dilaporkan atas kasus penistaan agama pada tahun 2017 lalu dan menjalani hukuman selama kurang lebih dua tahun.
Dalam unggahan pemilik akun Facebook Ferry Ansyah membagikan sebuah gambar tangkapan layar dari sebuah unggahan pengguna Facebook lain yang berisi sebuah video dengan judul “BUNI YANI MENYESAL TELAH MEMENJARAKAN AHOK”.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Petugas Medis di Jawa Timur Sebarkan Virus Corona
Baca Juga: Bikin Pria Melongo, Berikut 5 Foto Seksi Selebgram Muda Hana Hanifah
Pengguna akun Facebook Ferry Ansyah juga menambahkan sebuah narasi yang berbunyi sebagai berikut:
"Terlambat: Buni Yani menyesal telah memenjarakan Ahok dan sekarang berjanji tak akan mengulanginya lagi. Tobaat.. Tobat.. Tobat," tulis Ferry Ansyah.
Setelah dilakukan penelusuran, unggahan yang diklaim pengguna Facebook Ferry Ansyah tersebut ternyata sebuah informasi salah.
Seperti dilaporkan Turn Back Hoax yang kemduian sering disebut Mafindo yang dikutip Tim Mantrasukabumi.com pada Selasa, 14 Juli 2020 menyebutkan bahwa informasi Buni Yani menyesal telah memenjarakan Ahok adalah konten yang dimanipulasi.