Cek Fakta: Luhut Binsar Panjaitan Minta Kejaksaan Agung Putihkan Kasus Korupsi

- 26 Agustus 2020, 06:55 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan /


MANTRA SUKABUMI - Kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu, 22 Agustus 2020 lalu masih menyisakan berbagai pertanyaan dan spekulasi.

Mulai dari dugaan sabotase, penghilangan barang bukti, hingga pemutihan kasus. Oleh karena itu beberepa waktu lalu Ketua MPR meminta dilakukan penyelidikan secara komprehensif.

Bahkan beberapa waktu lalu beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mencatut nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga: Masih Banyak Sarang Laba-Laba di Rumah, Berikut 4 Cara Membersihkannya

Melansir ANTARA, salah satu akun Facebook, dalam unggahannya menulis narasi bahwa Menteri Luhut meminta kasus korupsi diputihkan menyusul peristiwa kebakaran di gedung yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu.

Berikut narasi lengkap unggahan pemilik akun Facebook tersebut:

"Pejabat BIN : "Lapor pak Presiden, gedung Kejaksaan dibakar eh maksudnya terbakar !"

Presiden : "Alhamdulillah... Eh maksudnya , itu bukan urusan saya."

Baca Juga: Asus Zenfone 7 Siap Rilis dengan Tampilan Kamera yang Lebih Keren dari Asus 6Z

LBP : " Kau bereskan lah pemutihan bagi saudara² koruptor kita"

Kapolri langsung berlagak pilon,

Para pejabat pura² kaget.

Para Taipan berpesta pora di Christmas Island.

140 kasus korupsi yang dilakukan kader PDIP pun hilang,

60 kasus korupsi kelas kakap yg dilakukan Konglomerasi China pun lenyap."

Selain mengunggah narasi, akun tersebut juga menautkan berita dari Kompas.com berjudul

"Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara" yang terbit pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Baca Juga: Ingin Berlibur di Pantai, Berikut Rekomendasi 7 Pantai Paling Indah di Dunia

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menegaskan bahwa dokumen terkait berbagai kasus dipastikan amanbdari kebakaran tersebut.

"Jika ada berkas yang terbakar (dalam kebakaran di Kejagung), ada sistem pengamanan database. Jadi, kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database," ujarnya.

Hari menjelaskan bahwa dokumen-dokumen kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, baik pidana khusus maupun pidana umum termasuk tahanan Kejagung, lokasinya berbeda dengan lokasi kebakaran.

Baca Juga: 10 Hal Tentang Nyamuk yang Jarang Diketahui, Diantaranya Dapat Mendeteksi Manusia Lewat Helaan Napas

Ia menambahkan bahwa sumber api dalam peristiwa kebakaran itu berasal dari lantai enam gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.

Sehingga menurut Hari, narasi yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta kasus korupsi diputihkan pascakebakaran di gedung Kejaksaan Agung merupakan informasi hoaks atau bohong.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah