MANTRA SUKABUMI – Beredar di media terkait program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (PUM) yang membuka pendaftaran untuk tahap 3.
Formulir online itu meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat yang mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.
Perlu diketahui bahwa Program Banpres Produktif Usaha Mikro (PUM) diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah. Dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.
Baca Juga: Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta di Bank BRI, Caranya Cukup Siapkan Nomor KTP
Baca Juga: Cek BLT Banpres Produktif di Bank BRI, Cukup Masukan NIK di eform.bri.co.id/bpum
Dikutip mantrasukabumi.com dari akun @kemenkopukm pada Senin, 19 Oktober 2020, pastikan data pribadi anda diberikan kepada pihak yang bertanggungjawab.
Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax, dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE.
Walau begitu, masyarakat yang membutuhkan program bantuan PUM agar tetap semangat dan optimis.
Tetaplah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.