Cek Fakta: Kabar Gembira, Pemilik SIM C Dikabarkan Dapat Bantuan Pemerintah BLT Rp 900 Ribu

- 29 Oktober 2020, 14:46 WIB
Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C /PRFMNews

MANTRA SUKABUMI - Akhir-akhir ini kembali beredar sebuah pesan berantai melalui broadcast WhatsApp terkait kabar gembira bagi masyarakat pemilik SIM C yang akan mendapat bantuan pemerintah berupa BLT Rp 900 ribu.

Bantuan pemerintah berupa BLT Rp 900 ribu tersebut merupakan bantuan Covid-19 bagi pemilik SIM C. Bantuan itu diberikan selama tiga bulan.

Dalam pesan berantai tersebut, masyarakat pemilik SIM C akan mendapat bantuan Covid-19 sebesar Rp 900 ribu per bulan selama 3 bulan mulai Oktober hingga Desember 2020.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima, Jika NIK KTP Tidak Terdaftar Penuhi Syarat Ini

Baca Juga: Kabar Gembira, 232 Pelaku Usaha Dapat Bantuan 100-200 Juta, Cek Daftar Penerima Disini

Berikut narasi lengkap dalam pesan berantai terkait bantuan Covid-19 bagi pemilik SIM C:

"Monggo warga yang sudah punya SIM C. Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 3 bln. Mulai Oltober s.d Desember 2020. Dilink ini https://s.id/ektp-covid19," tulisnya.

Dilansir mantrasukabumi.com dari keminfo.go.id pada Kamis, 29 Oktober 2020 klaim dalam narasi pesan tersebut adalah bohong. Hal itu dibuktikan dengan tautan dalam pesan saat di klik tak mengarah ke formulir pendaftaran.

Baca Juga: Kabar Gembira, Di Tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Berikan Keringanan Pembayaran Iuran

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Keminfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x