Awas 4 Faktor ini Penyebab BPUM BLT UMKM Rp3,6 Juta Tidak Cair, Buruan Cek dengan Cara ini

2 Juni 2021, 09:42 WIB
Syarat pengajuan BLT UMKM atau BPUM untuk anda yang belum mendaftar masih ada kesempatan /Muhammad Trilaksono /

MANTRA SUKABUMI – BPUM BLT UMKM Rp3,6 juta tidak akan cair pada Anda jika ada 4 faktor ini.

Sebab empat faktor ini menjadi penyebab Anda tidak mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp3,6 Juta.

Maka dari itu pelaku usaha yang ingin mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp3,6 juta ini hidari 4 faktor tersebut.

Baca Juga: 5 Gejala Ginjal Bocor yang Perlu Diwaspadai, Sering Buang Air Kecil Salah Satunya

Baca Juga: Unggah Foto Bersama Ayu Ting Ting dan Bilqis, Ivan Gunawan Singgung Soal Kebahagiaan: Syukuri Apa yang Ada

Akan tetapi bagi Anda yang tidak tercantum dalam 4 faktor tersebut bisa langsung melakukan cek melalui bank BRI dan BNI dengan meng akses link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Adapun untuk 4 faktor yang menyebabkan BPUM BLT UMKM Rp3,6 juta tidak cair, yaitu sebagai berikut:

1. Belum mendaftar Banpres BPUM

2. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi tidak memenuhi syarat

3. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi masih diproses

4. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi belum dicairkan

Perlu Anda ketahui bahwa, BPUM BLT UMKM Rp3,6 juta ini dihasilkan dari dua kali pencairan pertama di tahun 2020 kedua di tahun 2021.

Baca Juga: Tanggapi Donasi untuk Palestina, Zubairi Djoerban: Berapapun Sumbangan, Tak Dapat Hentikan Serangan

Masih masing pencairan BPUM BLT UMKM dari tiap tahunnya yaitu 2020 pelaku usaha mendapatkan Rp2,4 juta sedangkan di tahun 2021 pelaku usaha mendapatkan Rp1,2 juta.

Jadi jika ditotalkan dari keseluruhan penerima BPUM BLT UMKM ini menerima Rp3,6 juta dari dua kali pencairan di tahun 2020 dan 2021.

Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, yang sudah mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta, kini bisa mendapatkan kembali Banpres BPUM tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Apabila pelaku usaha mendapatkan BLT UMKM di tahun 2020 dengan besaran Rp2,4 juta dan BPUM 2021 dengan besaran Rp1,2 juta, maka jika ditotalkan menjadi Rp3,6 juta rupiah.

Ternyata ada kasus kebingungan yang dialami oleh beberapa calon penerima BLT UMKM, yang diakibatkan dari dana yang belum bisa dicairkan dan belum masuk rekening pelaku usaha.

Biasanya hal ini diakibatkan dari NIK KTP yang Anda miliki tidak terdaftar di salah satu link yang digunakan untuk cek penerima BLT UMKM.

Pelaku usaha yang ingin mengetahui menerima atau tidaknya BLT UMKM atau Banpres BPUM ini bisa mengakses link yang disediakan oleh bank BRI dan BNI.

Adapun link tersebut yaitu eform.bri.co.id untuk bank BRI sedangkan banpresbpum.id digunakan untuk cek penerima BLT UMKM atau BPUM di bank BNI.

Baca Juga: Sebut Kerjanya Hanya Menghina, Ketua KNPI Sarankan Eko Kuntadhi Ubah Pekerjaan

Maka dari itu jika Anda sudah pernah menerima BLT UMKM pada tahun 2020, segeralah cek eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk mendaptkan bantuan BPUM Rp3,6 juta.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Rabu, 2 Juni 2021, berikut ini Cara Cek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Jika mendapatkan BLT UMKM Rp3,6 juta , maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui link tersebut langsung dengan tulisan berikut ini:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *sesuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Akan tetapi jiak Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id, cobalah lakukan cek di banpresbpum.id siapa tahu nama Anda selaku pengusaha UMKM tercantum sebagai penerima BLT melalui bank BNI.

Baca Juga: Selain Cegah Stroke, Konsumsi Santan juga dapat Tingkatkan Kesehatan Tubuh Lainnya

Cara cek BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp3,6 juta di banpresbpum.id yaitu sebagai berikut:

- Masuk ke laman banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP

- Klik CARI

- Tunggu sampai muncul pemberitahuan bahwa Anda berhak menerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di bank BNI

Nah itulah cara cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp3,6 juta, dan apabila nama anda terdaftara di kedua link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id segera cairkan di Bank Himbara, disesuaikan dengan bank yang telah ditunjuk untuk mencairkan Banpres BPUM.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler