Bansos Sembako akan Cair Bulan Juli, Penyalurannya Berbentuk Uang Tunai Rp200 Ribu

9 Juli 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi BLT. //Instagram@pidjar.ig//

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat terhitung mulai 3 Juli 2021. Ssbagai konsekuensi pemberlakuan PPKM ini pemerintah akan mengucurkan berbagai bantuan sosial.

Salah satu bantuan yang akan segera dicairkan dimasa PPKM Darurat ini adalah Bansos Ssmbako atau BPNT. Pada Juli 2021 Bantuan Pangan Non-Tunai dipastikan cair kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman pkh.kemensos.go.id, Risma memastikan akan terus memperkuat validitas dan akurasi data kemiskinan sehingga akan semakin meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

BPNT/Kartu Sembako merupakan program bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Penyaluran bantuan Kartu Sembako dilakukan secara tunai senilai Rp 200 ribu setiap bulan melalui jaringan Himbara.

Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan NIK yang telah valid dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Risma mengakui, meskipun namanya 'Bansos Sembako' namun di 2021 bansos ini tidak diberikan berupa paket sembako seperti pada tahun sebelumnya, melainkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200 ribu.

Pengkonversian bantuan yang semula berbentuk paket sembako ini dilatarbelakangi agar masyarakat dapat menerima bansos secara utuh dan tidak terpotong.

Untuk mendapatkan bansos sembako ini Anda perlu lebih dulu memastikan termasuk ke dalam golongan berikut:

Baca Juga: Syarat Utama untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta ke Rekening Anda, Catat Waktu Cairnya

WNI

Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Termasuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Jika Anda termasuk ke dalam salah satu golongan tersebut, Anda berkesempatan menerima bansos sembako.

Seperti diketahui, Pemerintah akan mencairkan berbagai bantuan sosial imbas dari pemberlakuan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Salah satu bantuan sosial yang akan dicairkan bulan Juli ini adalah bantuan sembako atau BPNT.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler