Cara Daftar dan Cek Nama Penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang Cair Bulan Juli ini

9 Juli 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi Cara Daftar dan Cek Nama Penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang Cair Bulan Juli ini. /*/Instagram.com/@bank_indonesia/Instagram.com/@bank_indonesia

MANTRA SUKABUMI - Berikut cara daftar dan cek nama penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang cair bulan juli ini.

Belakangan ini banyak masyarakat yang penasaran dengan cara daftar dan cek nama penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Artikel ini akan menyajikan cara daftar dan cek nama penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 lengkap dengan syarat dan waktu cairnya menurut Direktur Kemenaker.

Baca Juga: BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli, Karyawan Pemilik 6 Jenis Rekening Tak Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 saat ini semakin terkenal di masyarakat Indonesia setelah bantuan sebesar Rp1, 2 juta diberitakan pemerintah untuk semua karyawan yang gajinya dibawah Rp5 juta perbulan.

Namun, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ada beberapa syarat yang harus dipatuhi para karyawan yang gajinya dibawah Rp5 juta.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, baca artikel ini hingga akhir.

Dikutip mantrasukabumi.com dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat 8 Juli 2021, cara daftar dan cek nama penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang cair bulan Juli ini.

Baca Juga: Syarat Utama untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta ke Rekening Anda, Catat Waktu Cairnya

Cara Daftar BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. Akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pilih menu registrasi;

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Cara Cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. Akses link kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.

3. Isi formulir secara lengkap

4. Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan

5. Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN;

6. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang Anda daftarkan.

Baca Juga: Segera Siapkan Syaratnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Lagi, Begini Cara Ceknya

Adapun Syarat-Syarat untuk Dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1, 2 Juta yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

3. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

4. Memiliki rekening aktif

Adapun untuk jadwal pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, simak penjelasan Direktur Kemenaker

Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker Aswansyah menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya mengusulkan bantuan BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan ini.

"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini, tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.

Direktur kemenaker juga menyebutkan bahwa apabila sudah ada persetujuan dari Kemenker, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujarnya.

Baca Juga: 48.965 Orang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Maka dari itu, pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Kendati demikian, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya cair 2021 ini merupakan lanjutan dari tahun lalu. Di mana, ada beberapa pekerja yang belum menerima subsidi.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah pernah menyebut BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan melalui rekening pekerja secara terbatas mengingat pihaknya sudah melakukan tutup buku anggaran.

Ida memastikan tidak akan mengadakan program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Itu berarti penerima bantuan subsidi gaji 2021 adalah pekerja yang sudah terdaftar pada program di tahun 2020 tetapi baru menerima bantuan di gelombang satu dan belum mendapatkan bantuan gelombang 2. Sebagai gantinya penyaluran bantuan dialihkan melalui program Kartu Prakerja.

Sejak 2020, BLT subsidi gaji sudah memeberikan bantuan kepada 12.293134 pekerja untuk penyaluran tahap pertama dan 12.244.169 orang untuk penyaluran tahap kedua.

Itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler