3 Cara Mudah Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp600 Ribu

12 Juli 2021, 06:37 WIB
3 Cara Mudah Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp600 Ribu /Unsplash/sol

MANTRA SUKABUMI - Bagi yang ingin mengecek namanya untuk mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa ikuti panduan mudah-nya disini.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera cair, sehingga penting bagi Anda yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta untuk mengecek apakah Anda mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp.600.000.

Ada 3 cara mudah untuk mengecek penerima bantuan subsidi upah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 dengan mudah.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Secara Online, Begini Caranya

Diketahui, bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp600.000.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 segera cair dari pemerintah, Anda bisa langsung cek nama penerima BLT.

Pekerja bisa mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp600 ribu, untuk caranya bisa di cek di bawah ini.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai stimulus untuk meningkatkan daya beli dan mencegah resesi ekonomi.

Dilansir mantrasukabumi.com dari indonesiabaik, bantuan Rp 600 ribu itu disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Adapun, data penerima subsidi gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020.

Lantas, bagaimana cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak ?

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan Dicairkan bagi 48965 Orang, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode. Di antaranya adalah:

1. Via aplikasi BPJSTK Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Baca Juga: Belum Dapat BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Masuk ke

https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Pilih menu registrasi

Isi formulir sesuai dengan data.

Nomor KPJ Aktif

Nama

Tanggal lahir

Nomor e-KTP

Nama ibu kandung

Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Jika sudah terdaftar, Anda bisa langsung melakukan proses pengecekan saldo JHT dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Masuk ke

https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Masukkan alamat e-mail dan kata sandi

Setelah masuk, pilih menu layanan

Pada menu layanan, pilih Kartu Digital

Klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan muncul status kepesertaan (aktif/tidak aktif)

Baca Juga: Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair, Tanggal Berapa, Segera Cek di Kemnaker.go.id

3. Cek Saldo BPJS via SMS 2757
Ketik pada layar HP berupa:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) , kemudian kirim SMS  ke 2757

Setelah itu, akan menerima balasan SMS dari BPJS yang berisi ucapan terima kasih dan nomor ID

Setelah mendapatkan ID, cek saldo JHT dengan membalas sms tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kirim ke 2757.

Tunggu sebentar, dan langsung menerima balasan berisi saldo JHT.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler