MANTRA SUKABUMI - PPKM darurat adalah alasan BLT BPJS kembali dicairkan.
Pekerja dengan upah dibawah 5 juta rupiah berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa dilakukan secara online.
Untuk cek penerima Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 via online di kemnaker.go.id, ada beberapa cara yang perlu dilakukan.
Cara cek Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan ini snagat mudah,yang perlu Anda lakukan adalah buka browser di hp kemudian masukan link kemnaker.go.id.
Namun jika Anda masih kesulitan juga untuk cek Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa ikutin langkah berikut ini.
1. Buka link kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Setelah itu, klik Masuk yang ada di pojok kanan atas website
3. Setelah itu Anda akan dihadapkan pada pengisian formulir, isi formulir tersebut secara lengkap
4. Kemudian, setelah Anda menyelesaikan pengisian formulir secara lengkap, maka Anda akan mucul secara otomatis notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Jika belum terdaftar, segeralah mendaftar dengan cara berikut ini.
• Klik link resmi Kemnaker kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Klik tombol Daftar di pojok kanan atas website tersebut
• Setelah itu, klik Daftar Sekarang pada bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
• Isi data diri mulai dari: NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password
• Jika semuanya sudah dirasa benar klik Daftar Sekarang
• Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
• Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website
Baca Juga: Kriteria Resmi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli 2021, Siapa Saja Karyawan Penerima BSU
Setelah Anda menyelesaikan semua tahapan di atas, maka secara otomatis akan muncul pemberitahuan status penerimaan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di dashboard.
Namun apabila terjadi masalah, maka Anda bisa langsung melaporkan keluhan Anda pada ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
NAmun jika Anda khawatir terpapar Covid-19, Anda bisa lapor via online dengan klik link bantuan.kemnaker.go.id.
Untuk mendapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi.
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.co.id pada Jumat, 16 Juli 2021, ini syarat-syarat untuk mencairkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Jika Anda bukan warga Indonesia, jangan harap dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran
3. Upah dan gaji selama bekerja di bawah Rp5 juta
4. Miliki rekening aktif
Untuk diketahui, Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan akan cair ke rekening Anda pertengahan Juli 2021.***