Bansos BSU untuk Guru Honorer Cair Rp1,8 Juta, Begini Cara dan Cek Via Online di HP dan PC

20 Agustus 2021, 20:34 WIB
Bansos BSU untuk Guru Honorer Cair Rp1,8 Juta, Begini Cara dan Cek Via Online di HP dan PC./* /Pixabay/

 

MANTRA SUKABUMI - Perekonomian Masyarakat di masa pandemi Covid-19 semakin menurun, untuk membantu perekonomian, pemerintah salurkan bansos, salah satunya adalah BSU untuk guru honorer.

Untuk cara mengetahui atau cek penerima BSU untuk guru honorer, Anda bisa memanfaatkan HP atau PC secara online.

Lantas bagaimana bagi guru honorer yang belum mengetahui cara cek BSU via online di HP dan PC? Simak berikut ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Namun perlu Anda ketahui, walaupun Anda guru honorer namun tak memenuhi syarat ini, Anda tidak akan mendapatkan bansos berupa BSU.

Berikut syarat penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer dan guru non PNS, dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud, pada Jumat, 20 Agustus 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Dijadwalkan Cair September 2021, Segera Cek info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan BSU Guru Honorer

Untuk itu, apabila Anda seorang guru honorer berstatus PTK non-PNS, buruan cek nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id, karena pemerintah akan cairkan BSU Rp1.8 juta.

Untuk mendapatkan BSU Rp1,8 Juta, ini salah satu cara yang harus Anda lakukan.

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id melalui HP atau PC

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Akan Tetapi, tidak semua guru honorer akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), hanya yang memenuhi syarat saja akan bisa mencairkan BSU sebesar Rp. 1,8 juta.

Tetap semangat dan jaga kesehatan Anda agar bisa menikmati bantuan BSU Subsidi Gaji tersebut.***

Editor: Indira Murti

Tags

Terkini

Terpopuler