MANTRA SUKABUMI - Bantuan Sosial berupa BSU guru honorer sudah bisa dicairkan, buruan cek dengan cara online di HP dan PC.
Untuk cara cek BSU guru honorer pakai HP dan PC, harus pastikan terkoneksi internet atau online.
Seteleh HP dan PC Anda bisa dipakai untuk online, buruan cek BSU guru honorer dengan cara memasukan link info.gtk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Atau jija masih kebingungan juga tentang cara cek BSU guru honorer via online di HP dan PC, silahkan ikuti langkah-langkah berikut.
Namun sebelumnya lihat dulu syarat penerima BSU guru honorer dan guru non PNS, dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud, pada Jumat, 20 Agustus 2021.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai PTK non-PNS
3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020