Sebanyak 52 Ribu Pekerja Gagal Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta Pada Tahap 1, Ternyata Ini Alasannya

24 Agustus 2021, 06:45 WIB
Sebanyak 52 Ribu Pekerja Gagal Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta Pada Tahap 1, Ternyata Ini Alasannya./ /Pixabay/Peggy_Marco

MANTRA SUKABUMI - Kemnaker telah menyalurkan BSU Subsidi Upah pada tahap pertama sebanyak 947.669 penerima, dari data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 calon penerima.

Praktis jika melihat data tersebut, kurang lebih 52 ribu pekerja gagal menerima BSU Upah gaji Rp1 Juta pada tahap pertama.

Diakui oleh BPJS Ketenagakerjaan mengkonfirmasi sebanyak 42.153 pekerja gagal mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta tahap pertama.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Pada tahap pertama ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 1.000.200 data pekerja ke pemerintah sebagai calon penerima subsidi gaji Rp 1 juta. Namun yang menerimanya hanya 947.669 pekerja.

Pada penyaluran tahap pertama ini, sebanyak 10.378 peserta dinyatakan gagal transfer karena rekening peserta berstatus dormant atau tidak valid. Untuk kendala ini akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Kemnaker mengakui telah menerima data calon penerima BSU Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari Senin, 16 Agustus 2021. Kemenaker selanjutnya akan melakukan pencocokan data selama sekitar 1 hingga 2 hari.

Pencocokan data itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerima BSU itu bukan peserta program lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.

"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan dari data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya, itu yang berhasul kita salurkan 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," Ujar Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Surya Lukita Warman dalam webinar virtual TNP2K, Kamis, 19 Agustus 2021.

Surya menyatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU Ketenagakerjaan ini kepada 8,7 Juta pekerja dalam 5 tahap.

"Pemerintah berencana menyalurkan bantuan subsidi gaji itu dalam 5 tahap dengan target 8,7 juta pekerja yang sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021." tambahnya.

Baca Juga: Berikut 3 Cara Cek Penerima Subsidi Upah Rp1 Juta dari Kemnaker Tahap II Cair Mulai Senin

Berikut cara cek penerima subsidi gaji secara online dari kemnaker :

1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Daftar akun

Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

3. Log in ke akun yang didaftarkan

4. Lengkapi profil

Pada tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

5. Cek pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.

Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Demikian sekilas informasi terkait BSU Ketenagakerjaan untuk pencairan tahap II yang akan dilakukan pada bulan ini.***

Editor: Dea Pitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler