Berikut 3 Cara Cek Penerima Subsidi Upah Rp1 Juta dari Kemnaker Tahap II Cair Mulai Senin

- 21 Agustus 2021, 14:31 WIB
Berikut 3 Cara Cek Penerima Subsidi Upah Rp1 Juta dari Kemnaker Tahap II Cair Mulai Senin./*
Berikut 3 Cara Cek Penerima Subsidi Upah Rp1 Juta dari Kemnaker Tahap II Cair Mulai Senin./* /PIXABAY/ EmAji/

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kembali akan menyalurkan subsidi upah sebesar Rp. 1 juta untuk tahap II yang sudah dicairkan beberapa hari lalu.

Dana ini akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui bank himbara yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI hanya untuk provinsi Aceh.

Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Surya Lukita Warman menyatakan bahwa kemnaker akan menyalurkan BSU ketenagakerjaan Rp1 Juta pada tahap II setelah selesai menyeleksi data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Penyaluran dilakukan setelah Kemenaker menerima dan selesai menyeleksi data 1,25 juta karyawan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan".

Setelah selesai menyeleksi data yang diterima, Kemnaker akan langsung menyalurkan dana BSU ketenagakerjaan tahap II ini ke rekening masing-masing penerima.

"Insya Allah, hari ini akan kami proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Surya dalam webinar TNP2K, Kamis 19 Agustus 2021.

Syarat karyawan yang bisa mendapatkan BLT subsidi gaji tertera dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Di antaranya karyawan merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan penerima upah/gaji.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x