September Cair BLT UMKM Rp1,2 Juta, Begini Cara Ambil Nomor Antrian

25 Agustus 2021, 06:30 WIB
September Cair BLT UMKM Rp1,2 Juta, Begini Cara Ambil Nomor Antrian /KarawangPost/Diskominfo Karawang

MANTRA SUKABUMI - Pelaku usaha mikro atau penerima BLT UMKM akan segera cair bulan September 2021.

Dapatkan nomor antrian cepat di link eform.bri.co.id untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta September ini.

Pastikan nomor NIK KTP Anda benar dan terdaftar agar BLT UMKM Rp1,2 juta cair untuk Anda September ini.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Silahkan cek dahulu nama penerima BLT BPUM UMKM berikut ini untuk mendapatkan nomor antrian, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm pada Rabu, 25 Agustus 2021.

1. Buka link eform.bri.co.id

2. Pilih BPUM

3. Masukkan NIK KTP

4. Masukkan kode verifikasi dengan tepat

5. Klik proses inquiry

Apabila dinyatakan masuk dalam kuota penerima BPUM tahap 2, maka link eform.bri.co.id akan menampilkan data NIK KTP Anda, nama, serta nomor rekening pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Baca Juga: Berikut Tanda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Salah Satunya Dapat SMS Dari Kemenkop

Selanjutnya mengisi formulir untuk ambil nomor antrean secara online di link eform.bri.co.id dengan cara berikut:

1. Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke laman reservasi nomor antrean

2. Penerima BPUM mengisi nomor KTP, povinsi, kabupaten/kota, unit kerja atau bank pencairan, serta jadwal antrean sesuai yang diinginkan.

3. Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrean

4. Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Baca Juga: 2 Tanda Lolos sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Segera Cek di Link eform.bri.co.id. dan banpresbpum.id

Pelaku usaha mikro menengah kecil telah dinyatakan terdaftar masuk kuota untuk penerima BPUM tahap 2 di bulan Agustus hingga September.

Segera bawa berkas untuk pencairan seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan dan mengisi SPTJM yang disediakan bank HIMBARA yaitu salah satunya BRI.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler