Kabar Gembira BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Bulan September, Segera Cek di Link info.gtk.kemdikbud.go.id

28 Agustus 2021, 18:00 WIB
ILUSTRASI - Kabar Gembira BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Bulan September, Segera Cek di Link info.gtk.kemdikbud.go.id. /*/UNSPLASH/Mufid Majnun

 

MANTRASUKABUMI - Bulan September merupakan bulan yang dinanti-nanti bagi guru honorer, pasalnya dibulan ini akan ada kabar baik dari pemerintah akan cair BSU Guru Honorer non PNS Rp. 1,8 Juta.

Kabar baik bagi para tenaga pengajar honorer, karena pemerintah melalui Kemendikbud akan mencairkan bantuan BSU.

Berikut syarat dan cara mudah mendapatkan bantuan BSU Rp1,8 juta bagi honorer yang akan cair September 2021.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Untuk pencairan dananya sendiri diinformasikan akan cair pada bulan September mendatang.

Dengan adanya bantuan BSU gaji guru honorer Rp1,8 juta ini diharapkan bisa menjadi manfaat bagi para tenaga honorer untuk meringankan beban dikala pandemi Covid-19 ini.

Berikut syarat dan cara mudah mendapatkan bantuan BSU Rp1,8 juta bagi honorer yang akan cair September 2021.

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berstatus sebagai PTK non-PNS

- Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

- Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

- Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Cek info.gtk.kemdikbud.go.id Inilah Cara Ketahui Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Itulah syarat penerima bantuan BSU Rp1,8 juta bagi honorer beserta panduan cara mendapatkannya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler