MANTRA SUKABUMI - Bantuan BSU Guru Honorer yang akan disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pemerintah sengaja memperpanjang pemberian bantuan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta disebabkan pemberlakuan PPKM Darurat.
Selain itu, pemerintah berencana akan menyalurkan bantuan BSU Guru Honorer kepada 580.000 kepada guru dan dosen berstatus non PNS.
Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru
Maka guru dan dosen dapat mengecek dengan menggunakan 2 link berikut ini info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id.
Jika penerima BSU Rp1,8 juta sudah cek nama di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id tetapi nama tidak terdaftar, maka kemungkinan belum melakukan aktivasi rekening atau belum melengkapi sejumlah syarat dan kelengkapan dokumen yang ditentukan.
Bila penerima BSU Rp1,8 juta tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana yang ada di rekening guru honorer akan dikembalikan.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan dengan cek penerima online BSU Rp1,8 juta di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id.
Calon penerima BSU Rp1,8 juta 2021 dari Kemendikbudristek yaitu :