Beda Ternyata Antara Gaji Laki-laki dan Perempuan Petugas Regsosek Mitra BPS 2022, Segini Nominalnya

25 September 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi uang. Besaran nominal gaji petugas Regsosek atau mitra BPS tahun 2022, ternyata ada perbedaan antara honro laki-laki dan perempuan. /*/ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.

MANTRA SUKABUMI - Saat ini pemerintah tengah melaksanakan program perekrutan petugas Regsosek BPS tahun 2022.

Perekrutan di bidang survei ini tengah dilakukan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik atau BPS.

Di bulan Juli sampai Oktober 2022 inilah di beberapa daerah tengah melakukan perekrutan petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS 2022.

Baca Juga: Pastikan Anda Ikuti Pelatihan Regsosek BPS 2022 dan Klik Link Disini untuk Ketahui Gelombangnya

Perekrutan para mitra yang mengikuti program Regsosek BPS tersebut, tentu ingin mengetahui berapa gaji yang akan mereka dapatkan nanti.

Mengutip rilis BPS, bahwa rincian upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

Maka di bulan Juli sampai Oktober 2022 inilah disetiap daerah tengah melakukan perekrutan petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS 2022.

Namun, para mitra yang mengikuti program Regsosek BPS tentunya ingin mengetahui berapa gaji yang akan mereka dapatkan nanti.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan.

Diketahui bahwa beberapa kantor BPS tertentu memberikan informasi terkait besaran gaji petugas Regsosek dalam pengumuman rekrutmennya.

Baca Juga: Surat Undangan Petugas Regsosek BPS 2022 Kabupaten Sukabumi, Cek Jadwal Pelatihan Peserta Tiap Kecamatan

Misalnya, dalam pengumuman yang diunggah Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan di Instagram.

Di poster pengumuman rekrutmen petugas Regsosek BPS 2022 Kabupaten Minahasa Selatan tersebut tertulis bahwa gaji atau honor di atas UMR.

Sebagai informasi, UMR Minahasa Selatan saat ini adalah sekitar Rp3.310.000.

Artinya besaran gaji petugas Regsoses BPS 2022 di Minahasa Selatan adalah di atas angka tersebut.

Rata-rata Upah Gaji Mitra BPS 2022 tahun ini dibagi menjadi 17 sektror diantaranya:

A Rp 1. 937.650
B Rp 4. 334.853
C Rp 2. 849.199
D Rp 4. 606 191
E Rp 2. 720. 543
F Rp 2.986. 501
G Rp 2. 516. 326
H Rp 3. 411. 270
I Rp 2. 121.425
J Rp 4. 861.050
K Rp 4.680.539
L Rp 4. 202. 230
M Rp 3. 508. 000
O Rp 3. 955. 514
P Rp 2. 517. 463
Q Rp 3.369. 762
R, S, T, U Rp 1.725 514

Baca Juga: Simak Tiga Tahapan Regsosek BPS 2022, Lengkap Alur dan Waktu Pelaksanaan Juli - Oktober 2022

Rata-Rata gaji atau buruh yang akan didapat sebesar Rp 2.892 537

Perlu ditegaskan bahwa penerimaan atau rekrutmen Petugas Regsosek BPS 2022 ini bukan merupakan rekrutmen CPNS atau PPPK, namun petugas kontrak.

Selanjutnya Database mitra adalah aplikasi web yang dikembangkan BPS Sultra sebagai media penyimpanan data pribadi mitra yang sering terlibat dalam kegiatan statistik BPS.

Data yang disimpan antara lain: Nama mitra, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, Pendidikan terakhir, jenis hp yang dimiliki, serta foto diri dan KTP.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler