Berapa Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Ternyata Ada Perbedaan Disetiap Daerah, Yuk Cek Besaran Honor PPL

16 November 2022, 10:50 WIB
Berapa Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Ternyata Ada Perbedaan Disetiap Daerah, Yuk Cek /YouTube/@BPS Statistics

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini besaran gaji untuk para petugas Regsosek BPS 2022 yang harus diketahui.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Petugas Regsosek BPS 2022 terdiri dari PPL (Petugas Pendataan Lapangan), PML (Petugas Pemeriksa Lapangan dan Koseka (Koordinator Sensus Kecamatan).

Baca Juga: UPDATE Jadwal Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022, Yuk Cek Informasi Selengkapnya Disini

Setelah masa pendataan berakhir pada 14 November 2022, para petugas mencari tahu jadwal pencairan dan besaran gaji Regsosek BPS 2022 yang akan diterima.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman bps.go.id, pada Rabu 16 November 2022, inilah penjelasan mengenai gaji petugas Regsosek BPS 2022.

Namun sebelum mengetahui rincian gaju untuk para petugas lapangan, ketahui terlebih dahulu apa itu Regsosek.

Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Baca Juga: Kapan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022 Cair? Berikut Jadwal Pencairan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi

Adapun data Regsosek selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat

Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan, meliputi: kondisi sosio-ekonomi strategis, kepemilikan aset, kondisi sanitasi air bersib, kondisi perumahan, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya

Berikut ini rincian gaji untuk petugas Regsosek BPS 2022, ternyata terdapat perbedaan disetiap wilayah dan daerah.

Setiap petugas nantinya akan mendapatkan upah bekerja selama satu bulan mulai dari Rp3,2 juta hingga Rp4,1 juta.

Besaran upah yang diterima tersebut berdasarkan kemahalan biaya di setiap kota. Misalnya upah terbesar ada di daerah Jabodetabek dan yang lebih murah di Jawa Tengah.***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler