Horee! Gaji Regsosek BPS 2022 Sudah Cair, Segera Cek Besaran Insentif untuk PPL, PML dan Koseka di Rekening

27 November 2022, 19:20 WIB
Pencairan Honor Petugas Regsosek BPS 2022 Terbaru? Cek Rincian Gaji untuk PPL, PML dan Koseka /BPS/

MANTRA SUKABUMI - Informasi terbaru mengenai gaji Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek BPS 2022 yang dikabarkan sudah cair sejak Kamis, 24 November 2022.

Gaji untuk para petugas yang terdiri dari PPL, PML dan Koseka sudah bisa di cek di rekening masing-masing sebesar Rp4 juta.

Gaji tersebut sudah dibagikan kepada petugas di wilayah Kabupaten/Kota yang sudah selesai kegiatan Regsosek 2022 di lapangan.

Baca Juga: Gaji PPL Telat 2 Minggu? Tenang, BPS Ungkap Alasan Honor Regsosek 2022 yang Belum Kunjung Cair di Rekening

Lantas, mengapa sebagian wilayah belum cair juga? sementara petugas di wilayah lain telah menerima gaji Rp4 juta? Simak baik-baik alasan dan penyebabnya disini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari  rembangkab.bps.go.id pada Minggu, 27 November 2022 berikut besaran gaji dan honor untuk petugas Regsosek BPS 2022.

Kabar gembira sudah dirasakan oleh para petugas Regsosek BPS 2022 karena sudah menerima gaji insentif sebesar Rp 4.052.000,-.

Para petugas Regsosek diperkenankan untuk segera mengecek saldo direkening bank masing-masing.

Pasalnya, honor atau gaji petugas Regsosek akan diterima pada rekening atas nama masing-masing.

Sebagaimana diketahui, kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek 2022 merupakan pendataan profil dan kondisi sosial seluruh penduduk.

Baca Juga: Gaji PPL Telat 2 Minggu? Tenang, BPS Ungkap Alasan Honor Regsosek 2022 yang Belum Kunjung Cair di Rekening

Regsosek meliputi kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sudah dimulai sejak 15 Oktober-14 November 2022 lalu.

Petugas yang terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pengawas Lapangan (PML), Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan Petugas Task Force (TF) diharapkan untuk segera cek saldo rekening.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan. Mengutip rilis BPS, rinciannya, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

Honor atau gaji petugas Regsosek BPS 2022 bisa jadi berbeda-beda sesuai daerah atau kabupaten, dapat diprediksi sekitar Rp3 juta di Atas UMR.

Sementara itu, terkait informasi mengenai gaji
petugas Regsosek BPS 2022 ini lebih jelasnya dapat ditanyakan di kantor BPS setempat.

Baca Juga: Setelah Regsosek, BPS Adakan Kegiatan Sensus Pertanian 2023 atau ST23, Simak Jadwal Pendataannya Disini

Namun dari pihak BPS pusat menanggapi dan memberi jawaban terkait jadwal pencairan gaji Regsosek 2022.

"Ada Prosedur administrasi dalam pembayaran honor kak. Silakan kaka bisa tanyakan progresnya ke BPS Kab/Kota tempat bertugas," jawab bps_statistics.

Pihak BPS menjelaskan penyebab gaji belum juga cair, honor petugas Regsosek akan cair apabila semua petugas selesai mendata di lapangan jika satu kabupaten/kota tersebut sudah selesai.

Demikianlah informasi mengenai besaran nominal gaji petugas Regsosek BPS 2022 lengkap dengan rincian persyaratan rekrutmen tugasnya.***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler