Honor Regsosek 2022 Belum Cair Juga? Segera Lakukan ini Agar BPS Atur Jadwal Pencairan untuk PPL

30 November 2022, 09:30 WIB
Jadwal Pencairan Petugas Regsosek BPS 2022 /Instagram @bps_statistics

MANTRA SUKABUMI - Lagi-lagi para PPL (Petugas Pendataan Lapangan) komplain masalah honor kepada BPS (Badan Pusat Statistik).

Pasalnya setelah habis kontrak bekerja selama 1 bulan penuh hingga 2 minggu berlalu PPL belum juga mendapatkan honor.

Honor yang akan didapat PPL yaitu sebesar Rp4 juta, namun sampai akhir bulan November ini gaji petugas Regsosek belum kunjung cair ke rekening. Ada apa?

Baca Juga: BPS Gelar Acara Kick Off Publisitas Sensus Pertanian 2023, Habibullah: Kita Perlu Transformasi yang Inovatif

Beragam komentar dilontarkan para petugas melalui akun resmi instagram @bps_ststistic.

Mereka menanyakan haknya selama 1 bulan bekerja, namun gaji belum juga cair.

Lantas, apa yang harus dilakukan agar BPS segera atur jadwal pencairan untuk para petugas PPL? Simak penjelasan di bawah ini.

PPL (Petugas Pendataan Lapangan) adalah salah satu mitra yang bekerja di BPS (Badan Pusat Statistik) dalam kegiatan Regsosek.

Regsosek atau Registrasi Sosial Ekonomi saat ini telah menjadi perbincangan publik, terutama para petugas di lapangan atau PPL.

Kegiatan Regsosek dilaksanakam sejak 15 Oktober - 14 November 2022 selama 1 bulan penuh.

Baca Juga: Inilah Jadwal Sensus Pertanian 2023 Resmi dari BPS, Berikut 3 Tujuan ST2023 yang Harus Diketahui

Namun sampai saat ini para petugas belum menerima gaji dan masih bertanya-tanya kapan honor Regsosek BPS 2022 cair padahal sudah 2 minggu?

Pertanyaan seputar kapan gaji Regsosek cair 2022 ini banyak bermunculan di akun resmi instagram @bps_statistics.

"Kapan honor cair, ini udah sebulan kita kontrak kerja, masa belum juga cair tulis salah satu netizen dikolom komentar instagram @bps_statistics.

Komentar tersebut dibalas lagi oleh salah satu netizen yang memberikan pemahaman alaur pencairan honor petugas Regsosek.

"Tanya kosekanya ya, udah ngajuin pencairan blm, karena pengajuan pencairan cuma bisa dilakukan kalo 1 kecamatan sudah selesai semua tugasnya," ucapnya.

Ia menjelasakan bahwa, salah satu tahapan untuk pencairan yaitu jika semua dokumen sudah diperiksa benar oleh PML dan diserahkan pada Koseka, kemudian tugas koseka mengajukan pencairan pada pihak BPS jika semua kecamatan sudah selesai.

Baca Juga: Apa Saja Cakupan ST2023? Simak Penjelasan BPS Mengenai Subsektor Sensus Pertanian 2023

Kemudian pihak BPS membalas dan memberi jawaban terkait jadwal pencairan gaji Regsosek 2022.

"Ada Prosedur administrasi dalam pembayaran honor kak. Silakan kaka bisa tanyakan progresnya ke BPS Kab/Kota tempat bertugas," jawab bps_statistics.

Pihak BPS menjelaskan bahwa honor petugas Regsosek akan cair apabila semua petugas selesai mendata dilapangan dan satu kabupaten/kota selesai.

Berdasarkan pengalaman, disebutkan bahwa honor PPL, PML, dan Koseka akan turun atau cair setelah dokumen dikroscek dan tidak ada revisi.

Selain dari pihak BPS, ada juga komentar yang memberi gambaran waktu pencairan gaji Regsosek 2022.

"Sebenarnya gini menjadi mitra instansi pemerintahan itu pasti ada alur pembayarannya setau saya, dan pembayaran biasanya dilakukan setelah 1 kecamatan selesai tugasnya dan menyetorkan tugasnya ke kantor perwakilan wilayah instansi tersebut," jelasnya.

Maka untuk menjadi perbaikan, bisa jadi terdapat kesalahan dalam pengisian dokumen K yang tidak sesuai dengan data dilapangan. Maka hal ini memerlukan waktu lebih lama lagi.

Namun diharapkan, tanggal 5 Desember 2022 semua honor petugas Regsosek 2022 bisa cair semuanya.***

 

 

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler