Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Via HP Maupun PC, Mudah Sekali untuk Login!

16 Desember 2022, 22:04 WIB
Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Via HP Maupun PC, Mudah Sekali untuk Login! / PEXELS/@Robert Lens

MANTRA SUKABUMI - Berikut cara untuk login dan mengecek penerimaan BLT dan sektor UMKM tahun 2022.

Mengetahui bagaimana caranya mengecek pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
melalui HP maupun PC dapat disimak dengan mudah dibawah ini.

Seperti diketahui bahwa pencairan BLT Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 2022 yang telah pemerintah salurkan bantuannya melalui Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Baca Juga: Pinjaman Rp 500 Ribu Langsung Cair Tanpa KTP Apakah Ada? Berikut Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal 2022

Maka anda dapat memastikan bahwa anda telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan mengeceknya melalui situs eform.bri.co.id.

Dilansir mantrasukabumi.com dari eform.bri.co.id, inilah cara cek penerima BLT UMKM 2022 via HP maupun PC dengan langkah-langkah berikut ini.

1. Login dengan cara membuka link resmi eform.bri.co.id lewat browser HP atau laptop.

2. Gunakan KTP untuk mengisi data pribadi.

3. Isi nomor NIK sesuai KTP Anda.

4. Masukkan kode verifikasi sesuai perintah.

5. Selanjutnya klik ‘Proses Inquiry’.

Baca Juga: Pinjaman Rp 500 Ribu Langsung Cair Tanpa KTP Apakah Ada? Berikut Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal 2022

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, hasil pencarian berupa data diri sesuai KTP akan muncul.

Penerima manfaat BLTM UMKM 2022 yang terdaftar dapat mencairkan bantuan tersebut dengan nominal Rp600 ribu di bank penyalur yakni kantor Bank BRI terdekat.

Perlu diketahui juga, bagi masyarakat yang ingin terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP

3. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Demikian informasi untuk mengecek penerima dan pencairan dana BLT UMKM 2022 dengan mengetahui langkah -langkah yang mudah. ***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler