Cukup Siapkan KTP, Cara Cek Daftar Penerima BLT BPUM RP2,4 Juta Melalui Link eform.bri.co.id/bpum

21 Oktober 2020, 18:00 WIB
Cukup Siapkan KTP, Car Cek Daftar Penerima BLT BPUM RP2,4 Juta Melalui Link eform.bri.co.id/bpum /Mantrasukabumi.com/.*/MS/Fauzan Evan

MANTRA SUKABUMI - Bank BRI telah menyiapkan link web untuk mengecek daftar penerima BLT BPUM Rp2,4 juta.

Bagi para calon penerima, dengan adanya link web yang disiapkan Bank BRI menjadi mudah hanya dengan memasukan nomor KTP yang kemudian akan muncul kode rahasia untuk dimasukan.

Bank BRI menyiapkan web tersebut dengan link eform.bri.co.id/bpum, masayarakat yang akan mengecek bisa langsung login melalui link tersebut.

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Baca Juga: Kemnaker Sebut Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Dicairkan Mohon Dikembalikan, Ini Alasannya

Setelah login dan memasukan nomor KTP juga kode rahasia, kemudian akan muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp2,4 juta atau tidak.

Sebelumnya, Bank BRI secara resmi memberitahukan kepada nasabah bahwa bagi yang masyarakat yang akan mengecek penerima BPUM bisa melalui Bank BRI dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum.

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.

Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyalurkan BLT BPUM Rp2,4 juta melalui Bank Himbara, salah satunya Bank BRI.

Baca Juga: Perlu Diketahui Ternyata Dalam Sehari Malaikat Maut Tatap Wajah Manusia Sebanyak 70 Kali

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT BPUM Rp2,4 Juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Berikut cara dan syarat dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Cara Login Resmi eform.bri.go.id/bpum Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Hanya dengan NIK KTP

Untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

✓ Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

✓ Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

✓ Kementerian/Lembaga

✓ Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek RESMI Daftar Penerima BPUM BRI melalui Login eform.bri.co.id/bpum Hanya dengan KTP Saja

¶ Warga Negar Indonesia

¶ Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

¶ Memiliki usaha mikro

¶ Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

¶ Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

¶ Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Kemudian, setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Lengkap Syarat, Cara Daftar, dan Cek Kepesertaan di eform.bri.co.id/bpum

✓ Nomor Induk Kependudukan (NIK)

✓ Nama lengkap sesuia KTP

✓ Alamat tempat tinggal sesuai KTP

✓ Bidang usaha yang tengah dijalankan

✓ Nomor telepon yang dapat dihubungi

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Nomor eKTP tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Berikut Syarat Pendaftaran Dapatkan Bantuannya

Baca Juga: Usai Prabowo Teken Kerjasama Militer, AS Uji Indonesia Dengan Izin Pendaratan Pesawat Pengintai

Setelah menerima pesan, calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur,

kemudian setelah itu proses pencairan bisa dilakukan oleh penerima BLT.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler