5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Adapun untuk mengecek penerima, anda cukup melampirkan NIK e-KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.
Baca Juga: Mengejutkan, Dewi Tanjung Akui Siap Jadi Penjamin Habib Rizieq dengan Syarat berikut
Di sini, para pengusaha UMKM yang telah mendaftar bisa mengetahui apakah terpilih untuk mendapatkan Banpres Rp2,4 juta.
Berikut caranya:
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Pilih atau klik BPUM Cek Data BPUM, di bagian paling bawah.
3. Setelah masuk ke halaman selanjutnya, masukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang ada. Lalu klik Proses Inquiry.
4. Apabila nomor e-KTP anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul pesan konfirmasi jika mendapatkan bantuan dan dapat dicairkan di kantor BRI terdekat.