Kemudian anda bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank tersebut.
Untuk nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut sebesar Rp600.000 setiap bulan selama tiga bulan.
"Besaran BSU adalah Rp600 per bulan selama 3 bulan, dari bulan Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1.800.000,-" kata M Zain.
"Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP," pungkasnya.***